Tim Sar Gabungan Kantongi 39 Nama Korban Hilang Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
GH News July 06, 2025 12:04 PM

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Tim sar Gabungan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Timur telah menerima laporan daftar 39 nama korban yang dinyatakan hilang dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali.

Kepala Biro Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama menjelaskan, terdapat sebanyak 39 daftar nama korban yang masih belum ditemukan. Hal ini berdasarkan laporan keluarga korban yang meyakini kerabatnya ada di kapal itu

Walau begitu, Nyoman Eddy menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu menferivikasi laporan tersebut. Saat ini, pihaknya belum merinci daftar 39 orang hilang tersebut termasuk korban hilang yang namanya tercantum dalam manifes atau tidak.

"Belum tentu yang melapor itu adalah korban tenggelam. Itu harus kita waspadai, jadi orang melaporkan hilang, kami terima saja. Kita kita tentukan dengan hasil pemeriksaan," katanya, Minggu (6/7/2025).

Pastinya, adanya sejumlah laporan daftar nama korban yang belum diketemukan tersebut dapat menjadi data bagi Tim Sar dalam melakukan pencarian.

"Jadi orang melaporkan kehilangan, kita persilakan, nanti kita tentukan dengan hasil pemeriksaan," ujar Nyoman Eddy.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Eddy juga menyampaikan, bagi keluarga penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang merasa kehilangan anggota keluarganya, disarankan datang langsung ke posko Biddokkes Polda Jatim yang berlokasi di ruang tunggu Pelabuhan ASDP Ketapang.

Meski begitu, Nyoman Eddy mengimbau, agar pelapor adalah orang yang benar-benar mengetahui kondisi korban secara detail. Adapun informasi yang dibutuhkan meliputi ciri-ciri fisik seperti tinggi dan berat badan, bentuk wajah, jenis rambut, hidung, adanya tato, bekas luka, atau kelainan fisik yang khas.

Termasuk baju hingga aksesoris yang digunakan seperti kalung, cincin, tindik, behel, jam tangan atau hal lainya yang menempel tubuh korban.

"Kami juga sarankan membawa foto terakhir korban, terutama jika tampak gigi terlihat karena bisa digunakan untuk pencocokan,” papar Nyoman Eddy.

Terkait kemungkinan penggunaan sidik jari, Nyoman Eddy menerangkan bahwa semakin lama jenazah berada di air, semakin kecil kemungkinan sidik jari bisa digunakan karena rusak. 

“Jika tidak bisa dikenali (dengan ciri fisik), kami ambil hasilnya untuk dicocokkan dengan DNA yang membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Tapi perlu diingat, dalam hal identifikasi, hal utama adalah ketepatan, bukan kecepatan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya dikabarkan tenggelam pada Rabu 2 Juli 2025 sekitar pukul 23.20 WIB di perairan Selat Bali. Sesuai data manifest yang telah dirilis, total kapal tersebut mengangkut 65 orang yang terdiri 53 penumpang dan 12 kru kapal.

Sementara jumlah kendaraan yang diangkut sebanyak 22 unit. Hingga hari ketiga evakuasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya jumlah korban yang ditemukan sebanyak 36 orang. Terdiri dari 30 ditemukan dalam keadaan selamat dan 6 orang dalam keadaan meninggal dunia. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.