TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretariat Jenderal MPR RI dan Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang kajian ketatanegaraan.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, dan Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, di Ruang Sidang Pimpinan Gedung Pusat UGM, Jumat (4/7/2025).
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha dan Kerja Sama, Dr. Danang Sri Hadmoko, dan Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah menyampaikan bahwa MPR RI telah lama menjalin kerja sama dengan UGM, khususnya dalam diskusi kelompok terarah (FGD), kajian akademik, hingga penulisan jurnal bertema ketatanegaraan. MoU kali ini merupakan bentuk penguatan dan kesinambungan dari kerja sama yang telah terjalin.
“Pemikiran para akademisi UGM sangat dibutuhkan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan kebangsaan. Kami berharap kerja sama ini bisa memperluas ruang diskusi dan melahirkan rekomendasi yang memperkaya perspektif MPR dalam menghadapi dinamika sistem ketatanegaraan,” ujar Siti.
Menurutnya, MPR memiliki mandat penting dalam membangun karakter bangsa melalui pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tugas ini merupakan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.
Sebagai lembaga negara, lanjut Siti, MPR juga berwenang melakukan kajian terhadap sistem ketatanegaraan dan pelaksanaan UUD 1945. Dalam menjalankan tugas ini, MPR tidak bisa berjalan sendiri. Masukan dari dunia akademik dan perguruan tinggi menjadi kunci untuk menghasilkan pemikiran yang objektif dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
“UGM sebagai kampus kerakyatan memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. Karena itu, kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat peran MPR sebagai lembaga yang adaptif, demokratis, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tambahnya.
Siti Fauziah juga berharap kerja sama tidak hanya terbatas dengan Fakultas Hukum, tetapi bisa diperluas ke fakultas lain di UGM agar memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk bagi DPR dan DPD.
Sementara itu, Rektor UGM Ova Emilia menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, MoU ini sejalan dengan komitmen UGM dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Universitas harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran kebangsaan. Karena itu, kami mendorong pelibatan mahasiswa dalam kerja sama ini, baik dalam bentuk riset, magang, maupun pelatihan kepemimpinan nasional,” ucap Ova.
Sebagai tindak lanjut, UGM dan MPR RI sepakat menyusun perjanjian kerja sama di tingkat fakultas dan universitas. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong mahasiswa tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan kapasitas dan pengalaman langsung di bidang kenegaraan. (*)