BANGKAPOS.COM - Viral di media sosial seorang pria yang diketahui merupakan pegawai Bea Cukai diduga menganiaya driver ojek online di Yogyakarta.
Adapun menurut polisi, penganiayaan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara pelaku berinisial T (Takbirdha Tsalasiwi Wartyana) dengan korban, yaitu pacar driver ojol bernama Ayuningtyas Mega Lukito.
Pada momen tersebut, sebenarnya Mega tengah mendampingi pacarnya, Arzeto Duta, yang tengah mengantar pesanan ke pelaku.
Namun, karena pesanan T terlambat, keduanya terlibat cek-cok dan pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap Mega.
"Pacar drivernya ini ada luka cakaran dan merasa dijambak. Dari kejadian itu dilaporkan ke Polresta Sleman pada tanggal 4 Juli dinihari sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, Sabtu (5/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja.
Saat dugaan penganiayaan terjadi, Mega pun sempat merekam insiden tersebut dan viral di media sosial.
Setelah itu, ratusan driver ojol langsung menggeruduk kediaman T pada Sabtu dini hari.
Di sisi lain, netizen pun turut menyoroti bentakan dari T yang mengaku sebagai orang yang bekerja di pelayaran.
Dia menuding Duta tidak disiplin karena terlambat mengantar orderannya.
"Aku wong pelayaran, mbak (Saya bekerja pelayaran). Kowe ngerti disiplin ora? (Kamu tahu artinya disiplin tidak?)," kata T dikutip dari unggahan video akun Instagram @merapi_uncover.
Setelah itu, T semakin marah terhadap Mega karena terus memotong pembicaraannya dengan intonasi yang menurutnya membentak.
"Rasah bengak-bengok (tidak usah teriak-teriak). Kowe bengok-bengok (kamu teriak-teriak)," bentak T kepada Mega.
Tak terima, Mega pun balik membentak T karena merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut saat berbicara.
Pelaku Minta Maaf
Pasca insiden ini, T pun meminta maaf atas dugaan penganiayaan yang telah dilakukannya. Dia juga siap untuk diproses hukum atas tindakannya tersebut.
"Saya memohon dengan tulus untuk meminta maaf kepada korban dan driver ojol terutama driver Shopee atas kejadian Kamis, 3 Juli 2025 pukul 21.30 WIB. Dengan hal itu saya menyesal dan siap menerima konsekuensi dengan proses hukum yang berlaku," tuturnya dikutip dari akun Instagram @merapi_uncover, Sabtu.
Diketahui, pengakuan dari T berbanding terbalik dengan kesaksian Ketua RT setempat, Nursalim.
Dia mengatakan pelaku bukan orang pelayaran, tetapi bekerja sebagai pegawai di Bea Cukai di Pulau Kalimantan.
Pada saat peristiwa terjadi, Nursalim mengungkapkan T baru saja tiba di kediamannya setelah mengambil cuti pulang kampung.
"Pelayanan (maksudnya). Mungkin karena nadanya tinggi jadi terdengar seperti pelayaran. Beliau kerja di Bea Cukai," ujarnya.
Adapun maksud T pulang kampung karena sang ayah baru saja pulang dari ibada haji.
"(Ayah T) Baru pulang (dari ibadah haji) siang, malamnya sudah geger," imbuhnya.
Namun, menurut polisi, T disebut masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hal ini diketahui dari KTP miliknya.
(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribun Tanggerang)