Obat Anestesi Penghilang Rasa Nyeri Buatan Dalam Negeri Resmi Diluncurkan, Gantikan Produk Impor
Wahyu Aji July 07, 2025 01:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Obat anestesi Fentanyl buatan dalam negeri resmi diluncurkan.

Obat tersebut nantinya dapat digunakan oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.

Produk Fentakaf injeksi tersebut merupakan buatan anak bangsa Indonesia yang dikembangkan dan diproduksi oleh Kimia Farma.

Fentakaf mengandung komponen lokal dan dirancang untuk menggantikan produk fentanyl injeksi impor, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor. 

“Fentakaf adalah salah satu representasi dari semangat kami untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi,” ujar Direktur Portofolio, Produk dan Layanan PT Kimia Farma Tbk, Jasmine K. Karsono, Ph.D., CRMP dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Minggu(6/7/2025).

Menurut Jasmine produk Fentakaf produksi dalam negeri ini telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Di Indonesia, lanjut Jasmine Kimia Farma adalah industri farmasi satu-satunya yang diberikan izin oleh pemerintah untuk mendistribusikan obat-obat anestesi. 

Produk Fentakaf tersedia dan dapat digunakan menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai bulan Juli 2025.

Jasmine menambahkan, kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi elemen penting dalam mendukung pemberian terapi yang berkualitas dan berkesinambungan bagi masyarakat. 

"Melalui peluncuran ini, Kimia Farma terus memperkuat posisi dan peran sebagai pelopor penyediaan obat-obat strategis dalam negeri, serta bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional," kata Jasmine.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.