TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Anak Agung Gde Agung akan menjalani tradisi upacara Bhiseka Cokorda atau upacara penobatan Raja Mengwi XIII pada hari ini, Senin 7 Juli 2025.
Upacara suci dan sakral yang melibatkan 11 sulinggih ini digelar di Pura Taman Ayun, Mengwi, Kabupaten Badung.
Upacara ini menjadi penantian panjang Puri Ageng Mengwi. Banyak juga yang menginginkan Bupati Badung dua periode ini untuk melakukan Bhiseka Ratu Ida Cokorda seperti bagawanta dan semua asta puri.
Sehingga Gde Agung mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri.
Menurutnya, langkah mabhiseka Ratu Ida Cokorda untuk menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, sekaligus peningkatan kualitas keimanan diri.
Sehingga kini, dalam usianya 76 tahun, putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem merasa telah menunaikan pengabdian melalui berbagai jalur, yaitu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Notaris, Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 serta Anggota DPD RI periode 2019-2024.
Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, namun kewajiban Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.
Lebih-lebih sebagai orang yang dituakan, sejatinya Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung” di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung.
Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.
Setelah mengikuti ritual Pawintenan Agung, maka seseorang secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.
Manggala Ageng Prawartaka (Ketua Umum) Kepanitiaan Abhiseka Ida Cokorda, I Wayan Subawa menceritakan jika proses Abhiseka berawal dari Paruman Asta Puri pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.
Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
“Saat itu, Ida hanya membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi yang merupakan wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.
“Setelah berpikir dalam rentang waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi,” ujarnya.
Sementara itu, Gde Agung mengatakan jika Bhiseka yang dilaksanakan agar bisa meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada masyarakat, terutama secara niskala.
Sehingga sebagian besar acara Bhiseka itu merupakan acara spiritual.
“Jadi ini untuk meningkatkan pengabdian saya secara niskala ke atas atau leluhur dan secara sekala itu di masyarakat,” ujarnya.
Diakui sebagai orang kelahiran puri, dirinya harus bisa melaksanakan drasta dan swadarma.
Diakui Puri itu baru bermakna jika sudah bisa melaksanakan tiga hal yakni mengajegkan agama Hindu sesuai dengan drasta-nya, begitu juga dalam tatanan kehidupan sehari-hari bisa melaksanakan drasta dan sesana puri atau etika moral.
Sementara yang terakhir yakni bisa melaksanakan suadarmaning puri.
“Jadi yang ketiga ini merupakan kewajiban-kewajiban puri. Mulai dari kewajiban sekala maupun niskala, sehingga bisa menjaga estensinya kepada masyarakat,” ucapnya sembari mengatakan, jika semua itu tidak dilakukan, sepertinya puri tidak bermakna puri.
Lebih lanjut pihaknya berharap, acara Bhiseka Cokorda yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.
Bahkan pihaknya meminta kepada masyarakat terutama asta puri bisa ngerastitiang sehingga prosesi berjalan sesuai dengan harapan.
Karier Gde Agung
Nama Anak Agung Gde Agung tidak asing di masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Badung. Sebelum melaksanakan Bhiseka Cokorda, penglingsir Puri Ageng Mengwi, Badung itu sempat mengabdikan dirinya di masyarakat melalui pemerintahan.
Lahir pada Rabu, 25 Mei 1949, Anak Agung Gde Agung meniti karier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setelah itu, kemudian beralih profesi sebagai notaris, dan atas permintaan serta dukungan masyarakat dari berbagai lapisan terpilih sebagai Bupati Badung masa bakti 2005-2010.
Sukses memimpin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumi Keris (julukan Kabupaten Badung) di periode pertama, Gde Agung kembali dipercaya sebagai Bupati Badung masa bakti 2010-2015.
Setelah menjadi Bupati Badung, Gde Agung terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024.
Bahkan di Pemilu Serentak 2024, Gde Agung dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai bakal calon DPD RI.
Namun, Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu 5 Februari 2025.
“Jadi saya ingin meningkatkan kualitas pengabdian saya secara niskala ke atas atau leluhur dan secara sekala itu di masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Puri Mengwi.
Bhiseka Ida Cokorda yang akan dilaksanakan pada Senin 7 Juli 2025, menjadi peristiwa bersejarah bagi Gde Agung beserta keluarga, Puri Mengwi, Kabupaten Badung, dan Provinsi Bali.
Diakui, Pemilihan Pura Taman Ayun menjadi tempat Bhiseka Ida Cokorda karena Pura Taman Ayun berstatus Warisan Budaya Dunia atau World Heritage oleh UNESCO pada Jumat, 6 Juli 2012 silam.
Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakan-nya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.
Dengan adanya Bhiseka ini, semeton Asta Puri Ageng Mengwi berharap akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Badung, khususnya dan Bali pada umumnya.
Pengaturan Arus Lalu Lintas
Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Badung akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian khususnya Satlantas Polres Badung pada kegiatan Abhiseka Ida Cokorda.
Kolaborasi dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pagi hingga sore.
Dipastikan arus lalu lintas akan crowded, karena Puri Ageng Mengwi dan Pura Taman Ayun akan dihadiri tokoh agama dan tamu undangan serta masyarakat.
Jalan Denpasar - Singaraja untuk sementara ditutup penuh. Namun untuk masyarakat yang akan ke Denpasar dari arah Singaraja dialihkan ke arah wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung.
Untuk dari arah Denpasar diarahkan seperti biasa, namun untuk satu jalur.
Pertama dari Denpasar menuju Singaraja tanpa ada penutupan.
Namun arus lalu lintas akan dihentikan di sebelah timur Pura Taman Ayun.
Pengendara yang ingin ke Singaraja bisa melintasi jalan Kamboja yang lokasinya sebelah timur Pura Taman Ayun.
Sedangkan dari arah Singaraja menuju Denpasar diarahkan menuju Jalan Gunung Agung atau Jalan Ratna yang tembus di sebelah timur Pura Taman Ayun.
Kepala Dishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan aparat kepolisian.
“Jadi di setiap simpang jalan akan ada personel untuk pengalihan arus besok (hari ini),” ujar birokrat asal Kuta Utara, Kabupaten Badung ini saat dikonfirmasi Minggu 6 Juli 2025.
Dalam pengalihan arus, pihaknya menurunkan 70 personel yang berjaga di sejumlah pos penyekatan arus.
Selain personel, juga disiagakan satu unit mobil derek yang disiapkan dengan personel 4 tim derek.
“Yang parkir sembarangan atau ada kendala dilalin akan diatensi derek. Pasti akan terjadi sedikit crowded,” bebernya.
Pihaknya juga menyiapkan rambu-rambu lalu lintas.
Diharapkan masyarakat yang melintas di jalan Denpasar-Singaraja dan sebaliknya harap berhati-hati dan taati aturan lalu lintas.
“Kita berharap pengalihan arus lalin berjalan dengan lancar. Termasuk kendaraan besar sudah kami atensi bersama aparat kepolisian kemana diarahkan,” kata dia. (gus)
Raja Mengwi dan Tahun Panumadegan (Masa Pemerintahan)
1.Ida Cokorda Sakti Blambangan (1690 M — 1722 M)
2.Ida Cokorda Agung Made Alangkajeng (1722 M1740 M)
3.Ida Cokorda Agung Nyoman Munggu (1740 M1743 M)
4.Ida Cokorda Agung Putu Mayun (1743 M1745 M)
5.Ida Cokorda Agung Made Agung Munggu (1745 M1760 M)
6.Masa Perwalian (1760 M1775 M)
7.Ida Cokorda Putu Agung (1775 M-1780 M)
8.Ida Cokorda Agung Made Agung / Dewata Ngeluhur (1780 M1811 M)
9.Ida Cokorda Ngurah Made Agung / Dewata Suradana (1811 M -1836 M)
10.Masa Perwalian (1836 M1857 M)
11.Ida Cokorda Agung Ketut Besakih (1857 M1859 M)
12.Ida Cokorda Ngurah Made Agung & Cokorda Istri Agung Mayun (1859 M - 1891 M) - Interegnum
13.Ida Cokorda Tirta (1911 M-1939 M)
14.Ida Cokorda Punggawa & Ida Cokorda Istri Karang (1946 M-2001 M)