Modal Jenglot dan Botol Minyak Kecil, Modus Carles Dukun Gadungan Raup Uang Rp 110 Juta Dikuak
Torik Aqua July 07, 2025 12:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Pria bernama Carles (41) melakukan penipuan hingga meraup ratusan juta Rupiah.

Kini, ia ditangkap polisi akibat perbuatannya itu.

Carles merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

Ia menipu korbannya, menjanjikan bisa menggandakan uang.

Ia mengaku bisa menggandakan uang dengan hanya bermodal jenglot dan beberapa botol minyak ritual.

Ketika melakukan aksinya, pria gempal dengan rambut ikal tubuh penuh tato ini beraksi memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan sampai ratusan juta rupiah.

Akibat ulahnya, ia telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sementara, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan seorang tersangka penipuan atau penggelapan telah diamankan oleh pihaknya.

Dimana, tersangka memperdaya korbannya dengan dalih bisa menggandakan uang dengan bermodalkan jenglot, kerang, serta botol minyak ritual.

"Benar, kita amankan seorang tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan," ungkap Angga kepada Sripoku.com, Sabtu (5/7/2025) pagi.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," imbuhnya.

Lanjut Angga, buruh harian lepas ini diamankan Buser Polsek Kertapati Palembang atas laporan korbannya, M Azhari (62).

Korban yang merupakan warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, melapor pada 10 Mei 2025 lalu.

Lebih jauh, Angga mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Awalnya, korban sedang berkunjung di rumah saudaranya yang bernama Rofik.

Lalu korban dikenalkan dengan pelaku Carles bahwa pelaku dapat menggandakan uang. 

Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp13, 7 juta.

Tidak sampai di situ, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korban pun menyanggupinya. 

"Total korban alami kerugian sebesar Rp110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang, uang tersebut belum kembalikan," bebernya. 

Berdasarkan laporan korban, setelah itu petugas melakukan penyelidikan.

Kemudian pelaku Carles diamankan pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu, di kediamannya beserta barang bukti.

Sedangkan, pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya bersalah

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.