TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, tengah ramai di media sosial mengenai kasus konflik driver Shopee Food berinisial AD vs 'mas-mas pelayaran' berinisial T, yang kemudian belakangan ini diketahui sebagai pegawai Bea Cukai.
Peristiwa yang terjadi di Sleman, Yogyakarta lalu viral pada Kamis (3/7/2025) itu bermula dari driver yang telat mengantarkan pesanan dan customer tidak terima dengan hal tersebut.
Hingga akhirnya, terjadilah perundungan dan penganiayaan terhadap driver Shopee Food beserta kekasihnya yang saat itu ikut mengantar, berinisial AM.
Peristiwa itu kemudian memicu kemarahan ratusan driver ojek online (ojol) yang kemudian mendatangi rumah T pada Sabtu (5/7/2025) dini hari untuk meminta pertanggung jawaban dan permintaan maaf dari T, setelah ia diduga melakukan penganiayaan terhadap AD dan AM.
Sebelumnya, AM telah membuat laporan atas peristiwa dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (4/72025) dini hari.
Namun, setelah membuat laporan, pihak polisi belum bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban, karena yang bersangkutan meminta waktu pulang ke Solo.
Tetapi pada Sabtu dini hari, muncul aksi solidaritas ratusan massa driver online menggeruduk rumah T.
Akibatnya, rumah milik keluarga T itu mengalami kerusakan pada AC, CCTV, dan sejumlah pot bunga pasca insiden tersebut.
Bahkan, Aksi solidaritas ojol berjaket oranye itu juga berujung aksi perusakan pada mobil aparat kepolisian sektor (polsek) Godean, yang digunakan untuk menghalau massa.
Mobil dinas Polsek Godean jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV tersebut dirusak dan digulingkan oleh massa ojol.
Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang telah hadir, seorang Advokat di MSP Law Office, Bapak Muhammad Subhan, S.H., M.H.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)