KAI Tertibkan Rumah Dinas di Lempuyangan, Langkah Transformasi Stasiun Bersejarah Yogyakarta
GH News July 08, 2025 06:05 PM

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta resmi memulai langkah awal penataan besar-besaran Stasiun Lempuyangan dengan menertibkan bangunan rumah dinas yang berdiri di wilayah Perumahan Dinas No. 13, Jalan Hayam Wuruk No. 110, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Selasa (8/7/2025). Penertiban ini menjadi bagian penting dari upaya KAI menjaga aset negara serta mewujudkan stasiun yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Langkah tegas ini dilakukan setelah proses panjang mediasi dan pelayangan surat peringatan sebanyak tiga kali yang tidak direspons oleh penghuni rumah dinas tersebut. Padahal, sebelumnya telah dilakukan berbagai bentuk sosialisasi dan pendekatan dialogis.

Aksi Humanis, Libatkan 400 Personel Gabungan

Penertiban dilakukan secara terukur dan humanis, dengan melibatkan 400 personel gabungan dari berbagai instansi. Tercatat, sebanyak 266 personel berasal dari internal KAI dan 134 personel eksternal terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, PLN, PDAM, dan unsur kewilayahan lainnya.

Proses pemindahan barang milik penghuni ke rumah singgah sementara dilakukan sesuai prosedur, dengan memastikan tidak ada hak warga yang dilanggar.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam setiap proses penertiban. Ini bukan sekadar pemindahan, tetapi bagian dari visi besar kami dalam memberikan layanan transportasi publik yang lebih baik, aman, dan nyaman,” tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih.

Dari Rumah Dinas Menuju Modernisasi Stasiun

Rumah dinas yang ditertibkan tersebut berdiri di atas lahan Sultan Ground yang telah diberikan hak kelola kepada KAI. Keberadaan bangunan ini masuk dalam rencana pengembangan infrastruktur Stasiun Lempuyangan sebagai simpul transportasi strategis di DIY.

Dengan penertiban ini, KAI berharap dapat memaksimalkan potensi lahan untuk mendukung program modernisasi dan pengembangan fasilitas stasiun. Langkah ini juga untuk mencegah pemanfaatan aset negara secara ilegal atau tidak sesuai peruntukan.

KAI menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat terdampak telah diberikan ruang dialog, solusi tempat tinggal sementara, dan pendampingan agar proses berjalan adil dan tanpa kekerasan.

“Setiap tindakan kami selalu memperhatikan hak-hak warga dan tunduk pada regulasi. Penertiban ini penting demi kepentingan bersama,” ujar Feni.

Dukungan Publik Jadi Kunci Sukses Penataan

KAI Daop 6 mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga warga sekitar, yang turut menciptakan suasana kondusif selama proses berlangsung. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi pondasi kuat dalam menyukseskan transformasi Stasiun Lempuyangan.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Perlu sinergi dan dukungan kolektif untuk mewujudkan stasiun yang representatif, layak, dan modern. Mari bersama wujudkan Lempuyangan sebagai gerbang transportasi masa depan Yogyakarta,” pungkas Feni.

Transformasi Lempuyangan, Harapan Baru Bagi Yogyakarta

Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu stasiun tertua di Indonesia akan segera bertransformasi. KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen menjadikan stasiun ini tidak hanya sebagai tempat transit, tetapi sebagai pusat layanan publik yang aman, bersih, dan ramah penumpang. Penertiban rumah dinas ini hanyalah awal dari upaya besar untuk mewujudkan pelayanan yang berkelas dunia di jantung Kota Gudeg. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.