“Sedang cek fisik dengan ITB untuk hitung kerugian keuangan negara,”
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.
“Sedang cek fisik dengan ITB untuk hitung kerugian keuangan negara,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain ITB, Asep mengatakan bahwa KPK melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK saat ini masih menghitung kerugian keuangan negara untuk kasus di Lamongan itu.
“Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK juga mengatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya.
Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.
Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi.