TIMESINDONESIA, BANJAR – Dalam konferensi pers pada Rabu (9/7/2025), tiga mahasiswa di Kota Banjar dihadirkan di Polsek Pataruman Polres Banjar sebagai tersangka utama pelaku pengeroyokan terhadap JH.
AKP Hadi Winarso, Kapolsek Pataruman melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri menyebut bahwa kejadian pengeroyokan berlokasi di dekat gerbang perbatasan Batulawang, tepatnya di kios pangkas rambut milik korban pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
"Korban diserang karena diketahui merupakan salah satu kelompok genk motor lawan," ungkapnya.
Kelompok motor dimana korban merupakan anggotanya diduga telah merampas bendera kelompok motor lainnya sehingga menimbulkan dendam sakit hati yang dilampiaskan kepada Jajang Herdi, korban yang sempat dilarikan ke RSUD karena alami luka yang cukup serius.
"Kini kondisi korban sudah membaik. Sementara para pelaku yang telah kami amankan sebanyak tiga orang dan lima lainnya masih DPO," jelas Iptu Heru.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti 2 unit motor beserta kunci dan STNK, pecahan botol dan batu. Selain itu, pakaian korban dan para tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.
"Untuk barang bukti berupa senjata tajam masih dalam tahap pencarian," imbuhnya.
Ketiga tersangka dengan inisial AH, RASH dan FS terjerat pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana. "Tidak ada tempat bagi genk motor di kota Banjar. Kami akan tindak tegas para terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Banjar. (*)