TRIBUNNEWS.COM - Inilah perbandingan kuota pemain asing di kompetisi sepak bola Asia Tenggara (ASEAN).
PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengumumkan perubahan besar untuk Liga 1 2025/2026, termasuk dalam hal kuota pemain asing.
Salah satu gebrakan utamanya adalah penambahan jumlah pemain asing yang boleh dimiliki oleh setiap klub, mendekati aturan yang sudah diterapkan di Liga Malaysia.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, PT LIB menetapkan bahwa mulai musim depan, klub-klub Liga 1 (yang kini berganti nama menjadi Super League) diperbolehkan mendaftarkan hingga 11 pemain asing.
Jumlah ini naik tiga pemain dibanding musim sebelumnya yang hanya memperbolehkan 8 pemain asing terdaftar.
Meski begitu, hanya delapan pemain asing yang boleh masuk ke dalam daftar susunan pemain (DSP) setiap pertandingan.
“Musim depan pemain asing ada 8 yang main, tapi di DSP tetap 8. Klub boleh mendaftarkan maksimal 11 pemain,” ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Menurut Ferry, kebijakan ini diambil agar klub-klub Indonesia bisa lebih kompetitif di level ASEAN, tanpa mengesampingkan potensi pemain lokal.
“Kalau melihat regulasi musim lalu, delapan pemain didaftarkan, tapi hanya enam yang bisa main. Klub merasa itu nanggung. Kami ingin lebih kompetitif di ASEAN, jadi daftar pemain asing dinaikkan jadi 11,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penggantian pemain asing dalam daftar hanya boleh dilakukan dengan pemain lokal, bukan dengan pemain asing lainnya.
Dengan kebijakan ini, Liga 1 (Super League) semakin mendekati model Liga Malaysia yang sudah lebih dahulu menerapkan kuota pemain asing yang besar, sekaligus menunjukkan ambisi untuk meningkatkan daya saing klub-klub Tanah Air di kancah regional.
Selengkapnya, berikut perbandingan kuota pemain asing di kompetisi sepak bola ASEAN:
Thailand
Malaysia
Vietnam
Singapura
Kamboja
Indonesia
(Ali, Abdul Majid)