Cerita Pramono Mengapa Sampai Hari Ini Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara
kumparanNEWS July 10, 2025 01:20 PM
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan hingga saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Hal ini Pramono sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7)
"Saya ingin pertama mengenai kota global terlebih dahulu. Jadi Jakarta sekarang ini dengan perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 telah mengubah dirinya yang dulu sepenuhnya menjadi ibu kota negara, yang disebut dengan DKI Jakarta, sekarang akan menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional," kata Pramono.
Tetapi, kata Pramono, sampai hari ini Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. Ia menyebut dalam Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa presiden harus menandatangani perpres, namun hal itu belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Dia bercerita saat menjadi Menteri Sekretaris Kabinet telah menyiapkan Perpesnya untuk ditandatangani Presiden Jokowi saat itu. Namun Jokowi, kata dia, meminta agar presiden selanjutnya saja yang menandatanganinya.
Suasana Gedung bertingkat di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung bertingkat di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
"Tetapi beliau berkata bahwa lebih baik presiden selanjutnya yang akan menandatangani perpres itu. Maka inilah yang kita carry over kepada pemerintahan berikutnya," ujar politikus PDIP itu.
"Dan sampai hari ini belum ditandatangani. Artinya apa? Artinya Jakarta sampai hari ini tetap sebagai ibu kota negara Republik Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Agustus 2028. Prabowo juga sudah menandatangi Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Khusus Daerah Jakarta (UU DKJ).
Revisi UU tersebut tertuang dalam Nomor 151 Tahun 2024 dan ditandatangani pada 30 November. Status Jakarta sudah resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus (DKJ).
Wamendagri Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di IKN setelah semua unsur kenegaraan sudah siap termasuk infrastruktur.
"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.