Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar di Bekasi, Warga Ungkap Kecewa, Singgung Kompensasi?
Ines Noviadzani July 10, 2025 02:34 PM

Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bongkar bangunan liar di Bekasi. Warga ungkap rasa kecewanya, singgung kompensasi?

Dedi Mulyadi melakukan penggusuran terhadap bangunan liar yang ada di Bekasi. Para warga yang terdampak pun melampiaskan kekecewaannya.

Salah satunya datang dari seorang warga bernama Rade Hutagalung (43). Ia merasa kecewa usai bengkel lantai dua miliknya dibongkar pada Rabu (9/7/2025).

Bengkel milik Rade terletak di Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi. Ia menyuarakan kekecewaaanya terhadap Dedi Mulyadi di hadapan ratusan Satpol PP.

Rade tampak begitu emosional saat meluapkan isi hatinya. Protes serupa juga dilakukan beberapa sanak saudaranya yang menduduki bangunan tersebut.

Protes yang dilakukan warga pun membuat eksekusi bangunan sedikit terhambat. Dalam protesnya, rade menyinggung Dedi Mulyadi agar bisa memberikan kompensasi walau sekadar untuk biaya pemindahan barang.

"Bapak Gubernur dan Bupati, kami minta enggak usah banyak, tolong disampaikan ke Pak KDM (Dedi Mulyadi)," ujar Rade, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Rade juga menyinggung anggota Satpol PP yang tak menggunakan hati nuraninya ketika membongkar bangunan milik masyarakat kecil. Ia dan warga yang terdampak pun berharap ada kompensasi.

"Lihat ini masyarakat kamu ini, kami enggak minta banyak. Kami terima digusur tapi kami kasih dulu (kompensasi). Enggak banyak. Hati nurani dipakai," tegasnya.

Meskipun protes dilayangkan oleh warga, namun proses eksekusi bangunan liar tetap berlanjut. Beberapa alat berat tetap bergerak dan perlahan mulai merobohkan bangunan liar yang ada.

Diketahui pemerintah akan membongkar 420 bangunan liar yang berdiri di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha. Pembongkaran dimaksudkan untuk mengembalikan area sesuai dengan kegunaannya.

Dilansir dari Tribunnews, sebelumnya Dedi juga berencana akan membongkar Teras Cihampelas. Kini, Dedi Mulyadi bongkar bangunan liar di Bekasi.

Meskipun menuai berbagai protes dari warga, namun keputusan sang gubernur tak bisa diganggu gugat. Ia akan mengembalikan fungsi area seperti yang seharusnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.