Grid.ID - Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Ahmad Dhani didampingi Al Ghazali melaporkan Lita Gading ke Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 14.50 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Al Ghazali sudah lebih dahulu memasuki gedung SPKT dengan terburu-buru.
Kuasa hukum Ahmad Dhani menyebut maksud dan tujuan mereka menyambangi Polda Metro Jaya. Menurutnya perbuatan yang dilakukan Lita Gading sudah memenuhi unsur pelanggaran perlindungan anak.
“Kita akan laporkan seseorang yang inisialnya LG, kita akan laporkan laporan pidana karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur,” ujar Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025)
Ahmad Dhani didampingi Al Ghazali pun melaporkan Lita Gading setelah sebelumnya mengadukan ke KPAI. Pelaporan yang tadinya direncanakan pada Jumat (11/7/2025), dimajukan menjadi Kamis (10/7/2025).
“Jadi hari ini lengkapnya akan kita sampaikan setelah kita melakukan proses pelaporan di dalam,” lanjut Aldwin Rahadian.
Aldwin Rahadian juga menyebutkan peran Al Ghazali yang ikut bersama Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Tak hanya mendampingi Ahmad Dhani, Al Ghazali juga menjadi saksi dalam pelaporan dugaan kasus perlindungan anak tersebut.
“Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” terang Aldwin Rahadian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela mendatangi KPAI, Rabu (9/7/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan Lita Gading yang diduga melakukan perundungan secara digital terhadap putri mereka, Safeea Ahmad.
Tak sampai di situ saja, Ahmad Dhani juga melaporkan Lita Gading terkait postingannya. Lita Gading sendiri disebut membagikan foto Safeea Ahmad di media sosial, lengkap dengan nama dan stigma yang tercermin dalam masa lalu orangtuanya.