Bos BGN Buka-bukaan Alasan RI Butuh Impor Food Tray
GH News July 10, 2025 09:03 PM
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka-bukaan alasan Indonesia membutuhkan impor untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 6 juta per bulan.

Sementara kebutuhan untuk MBG lebih dari 6 juta per bulan. Artinya, memang membutuhkan dari impor, itu sebabnya pemerintah melakukan relaksasi impor .

"Kemampuan industri dalam negeri itu memproduksi 6 juta per bulan. Jadi kalau sekarang ada Juli, Agustus, September, Oktober, November, 5 bulan, itu artinya dalam negeri hanya mampu memasok 30 juta. Jadi kalau harus semuanya menggunakan itu, artinya kan kita masih membutuhkan barang yang didatangkan dari luar negeri," kata dia ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Ia mengakui sejak awal adanya program MBG, yang digunakan memang dari impor.

"Ketika kami gunakan itu sebagai percontohan tahun 2024 di Sukabumi, kami cari itu ada di pasaran. Jadi itu barang pasaran biasa saja, tapi ketika kami telusuri di mana diproduksi, ternyata impor," terangnya.

Dadan berharap dengan melihat potensi kebutuhan karena adanya MBG, industri dalam negeri bisa meningkatkan produksinya. Dengan begitu, program MBG dapat menyerap produksi dalam negeri.

"Jadi sekarang justru dengan adanya yang digunakan itu, industri dalam negeri akhirnya mau memproduksi. Awalnya kan tidak ada yang memproduksi. Itu salah satu manfaat hadirnya program Makan MBG untuk hilirisasi nikel yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso bicara tentang relaksasi atau pelonggaran kebijakan untuk impor atau nampan makanan. Sebelumnya, disebutkan bahwa hal ini untuk mendukung program MBG.

Food tray sendiri mulanya masuk ke dalam deretan 10 komoditas yang terkena larangan dan pembatasan (lartas) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun kini, aturan tersebut telah dicabut.

Budi menjelaskan, pelonggaran impor 10 komoditas tersebut, termasuk dilakukan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, hal ini termasuk juga dengan program MBG.

"Karena kan untuk kebutuhan di dalam negeri, untuk mendukung program Makan Bergizi, dan sebagainya kan banyak dibutuhkan," ujar Budi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.