TIMESINDONESIA, MALANG – Puluhan warga masyarakat terdampak proyek pelebaran jalan dari dua desa di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang mengadu ke anggota DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2025).
Warga terdampak ini mengeluhkan tidak adanya kepastian perihal hak ganti rugi yang diminta, untuk tanah mereka yang terkena pelebaran jalan nasional Gondanglegi-Bantur. Hingga saat ini, meski terkena pelabaran, belum ada ganti atas tanah mereka.
Dalam rapat dengar pendapat ini, dipimpin bersama tiga Ketua Komisi DPRD Kabupaten beserta beberapa anggota dewan. Yakni, dari Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Malang.
Saat rapat berlangsung, awalnya selaku perwakilan warga terdampak, Sodiq, mengungkapkan kekecewaannya karena ketidak hadiran Kepala Desa atau jajaran dari Desa Banjarejo Pagelaran.
Padahal, keterangan dari pejabat kepala pemerintahan desa itu sangat dibutuhkan oleh semua warga untuk status dan hak ganti rugi tanah yang terdampak pelebaran jalan.
"Ini kok tidak datang kepala desa-nya (kades Banjarejo). Padahal data-data semua tentang letter C tanah dan sebagainya itu desa. Kalau seperti ini kan tidak selesai masalahnya," kesal Sodiq, di hadapan anggota dewan dan peserta rapat yang hadir.
Selama ini, menurutnya warga yang terdampak tanahnya tidak pernah diberi sosialisasi dan dilibatkan terkait pembebasan untuk pelebaran dan dampaknya.
Ia mengaku, hanya sekali dilibatkan, lalu hanya dimintai data keterangan kepemilikan tanah beberapa kali. Sementara, terkait kepastian hak ganti rugi dan lainnya tidak pernah dilibatkan lagi.
Sementara, kata Sodik, dalam praktiknya perangkat desa selalu terlibat mulai dari saat pengukuran tanah yang terkena pembebasan.
"Kita tidak pernah diberitahu keperluan apa. Ada perangkat desa yang seperti pemilik kuasa, mendampingi saat pengukuran tanah. Saya ada videonya. Tolong, bapak ibu dewan ini bisa ditindaklanjuti," tandasnya.
Dalam pertemuan ini, juga hadir sejumlah pihak terkait, sepertj dari pihak pertanahan, juga dari perwakilan Satker Balai Besar Jalan Nasional.
Akan tetapi, hingga rapat berakhir, tidak ada keterangan yang diberikan kepada awak media perihal protes dan keluhan warga terdampak pembangunan jalan nasional, yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi tersebut. (*)