Grid.ID – Inilah keutamaan pernikahan dalam Islam yang patut Anda ketahui. Pernikahan seringkali dipandang sebagai momen sakral dan awal perjalanan hidup bersama. Namun, dalam Islam, pernikahan memiliki makna yang jauh lebih dalam.
Menikah bukan hanya sekadar ikatan duniawi. Itu adalah amal ibadah yang mendatangkan pahala berlimpah.
Bahkan, ia bisa menyempurnakan separuh agama seseorang. Beruntunglah Anda yang telah atau akan menikah. Sebab, keutamaan pernikahan dalam Islam begitu luar biasa, meliputi berbagai aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi.
Menyempurnakan Separuh Agama
Keutamaan pernikahan dalam Islam yang pertama dan paling fundamental adalah kemampuannya melengkapi separuh agama seseorang. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Hadis ini seharusnya menjadi motivasi kuat bagi setiap Muslim. Ini untuk segera mengakhiri masa lajangnya. Bayangkan, tidak ada yang mampu melengkapi separuh agama. Ini kecuali Allah SWT melalui anugerah pernikahan.
Dengan menikah, Allah SWT melengkapi separuh agama hamba-Nya. Ini berarti betapa besar perhatian Allah dan Rasul-Nya bagi setiap Muslim. Mereka menikah karena ingin menjaga kehormatannya.
Jadi, jangan ragu dan segeralah menikah. Sebab, menikah itu melengkapi agama.
Menjaga Kehormatan Diri
Selain itu, menikah juga berarti menjaga kehormatan diri. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda! Siapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah."
"Karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi faraj (kemaluan). Dan siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa. Karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
Ini adalah janji Allah SWT bagi setiap individu yang menikah. Orang yang menikah berarti ia memahami pentingnya menjaga kehormatan dirinya.
Ia khawatir dengan pergaulan di luar sana yang jauh dari nilai-nilai islami. Karena kekhawatirannya itulah, ia memutuskan untuk segera menikah.
Ia yakin dengan menikahlah kehormatan dirinya akan terjaga. Ini dari pandangan yang tidak halal dan lain sebagainya.
Dengan menikah pula, hatinya akan terjaga dari gangguan lawan jenis yang bukan mahramnya. Jadi, segeralah menikah, sebab menikah berarti menjaga kehormatan diri dari kenistaan.
Senda Gurau Berbuah Pahala
Salah satu keutamaan pernikahan dalam Islam yang mungkin jarang disadari adalah bahwa senda gurau suami istri bukanlah perbuatan sia-sia. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Segala sesuatu yang di dalamnya yang tidak mengandung Dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau dan permainan. Kecuali empat perkara yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245, Silsilah Al Hadits Ash Shohih no. 309).
Ini adalah janji Allah SWT bagi mereka yang menikah. Ketika suami istri saling memandang, Allah SWT pun ridha melihat keduanya. Ketika keduanya saling berpegangan tangan, Allah SWT pun tersenyum dan menurunkan rahmat bagi keduanya.
Singkatnya, apa pun yang dilakukan suami istri selama sesuai syariat adalah kebaikan. Ini pasti akan mengundang pahala dan ridha dari Allah SWT. Keindahan-keindahan itu tentu tidak berlaku bagi mereka yang memuaskan syahwatnya dengan pacaran tanpa ikatan yang sah.
Sebab, pacaran adalah perilaku iblis yang bisa menjerumuskan pelakunya ke neraka Jahannam. Pacaran hanyalah pelampiasan nafsu untuk menuruti kehendak setan dan binatang. Jadi, menikahlah, karena menikah itu senda guraunya saja berbuah pahala.
Menggauli Istri sebagai Sedekah
Tidak hanya itu, menggauli istri dalam ikatan pernikahan yang sah juga termasuk sedekah. Suatu hari, beberapa sahabat Nabi SAW bertanya, ”Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka?”
Nabi SAW bersabda, ”Bukankah Allah SWT telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian menggauli istri pun sedekah?”
Mereka bertanya, ”Wahai Rasulullah, mengapa bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Nabi SAW menjawab, ”Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwat itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?”
Mereka menjawab, ”Ya, tentu?” Beliau bersabda, ”Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala?” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125). Ini menunjukkan betapa luasnya pintu pahala dalam pernikahan.
Saling Menasihati, Mendakwahi, dan Memberi Contoh Kebaikan
Dikutip dari Tribun Timur, Jumat (11/7/2025), pernikahan juga membuka ladang pahala yang luas untuk saling menasihati. Yaitu tawa shaubil haq wa tawa shaubis shabr. Artinya, nasihat-menasihati untuk menetapi kebenaran dan nasihat-menasihati untuk menetapi kesabaran. Sungguh indah, bukan?
Saat pertama kali ijab kabul diucapkan, pahala akan terus mengalir. Ini terjadi ketika suami istri saling memberi nasihat dan motivasi.
Tujuannya adalah agar lebih tekun dalam ibadah dan meraih kesuksesan. Ini adalah salah satu keutamaan pernikahan dalam Islam yang luar biasa.
Selain itu, dengan menikah, peluang untuk mendakwahi orang yang dicintai (suami atau istri) semakin besar. Jika sebelum menikah hanya mampu memberi saran dan nasihat ala kadarnya, setelah menikah bisa saling mendakwahi dengan leluasa dan sepuas hati. Lebih dari itu, keduanya bisa saling melengkapi untuk program dakwah. Ini berlaku bagi keluarga keduanya dan orang lain.
Dalam pernikahan, ada perlombaan dalam kebaikan. Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya. Ia juga mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun.
Nabi SAW bersabda,”Siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu. Ia juga mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun?” (HR. Muslim). Bila seorang kepala keluarga memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya, tentu pahala akan diberikan Allah SWT kepadanya.
Sebaliknya, ketika seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya, tentu dosa akan ditanggungnya kelak di akhirat. Ini karena ia memberi teladan keburukan.
Nafkah Suami Sebagai Sedekah Utama
Keutamaan pernikahan dalam Islam lainnya adalah bahwa nafkah yang diberikan suami kepada istri dan keluarganya terhitung sedekah yang paling utama. Ini akan diganti oleh Allah SWT. Ini adalah janji Allah.
Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda, ”Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu?” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami yang menafkahkan hartanya untuk keluarganya lebih utama daripada untuk orang lain. Ini karena beberapa alasan. Di antaranya adalah nafkah kepada keluarga adalah kewajibannya. Nafkah itu juga akan menimbulkan kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah ra., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,“Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Nabi SAW menjawab, ”Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian."
"Jangan kamu menjelekkan wajahnya, jangan kamu memukulnya, dan jangan kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka?” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu?” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebaliknya, bila seorang suami tidak mau memberi nafkah kepada keluarganya, maka ia termasuk pelaku dosa.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra., Rasulullah SAW bersabda, ”Seseorang cukup dianggap berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang harus diberi belanja (dalam tanggungannya)?” (HR. Bukhari dan Muslim). Berjuta pahala itu akan Anda dapatkan setiap saat. Ini ketika Anda menikah semata-mata untuk meraih kesempurnaan dalam beragama.
Kualitas Hidup menjadi Bermartabat
Melalui pernikahan, kualitas hidup manusia menjadi bermartabat. Dikutip dari laman Muhammadiyah, ini menguji potensi dan kepribadiannya. Ini membuktikan tanggung jawabnya.
Pernikahan menyalurkan sifat kebapakan dan keibuannya. Ini membina sifat-sifat keutamaannya, seperti kesabaran, keuletan, dan kesuciannya.
Berkah Keturunan
Dengan pernikahan, eksistensi manusia dapat dikembangkan. Ini melalui lahirnya generasi penerus yang akan melanjutkan misi kekhalifahan.
Kualitas generasi penerus digambarkan Allah dalam doa para Nabi dan orang-orang saleh. Ini seperti dalam surah al-Furqan ayat 74, al-Baqarah ayat 128, dan lain-lain.
Tali Persaudaraan dan Kekeluargaan Makin Kuat
Terakhir, dengan pernikahan, tali persaudaraan dan kekeluargaan menjadi semakin kuat dan erat. Bertambahnya kekerabatan melalui hubungan semenda/besanan akan memperkuat dan menambah persaudaraan dalam bermasyarakat dan berbangsa.
Demikianlah hikmah-hikmah pernikahan yang disarikan dari kitab Ihyâ ‘Ulûm al-Dîn karya al-Ghazali, Fiqh al-Nikâh karya Muhammad Abdul Lathif Qindil, dan kitab al-Zawâj fî Zhill al-Islâm karya ‘Abdurrahman ibn ‘Abdul Khalik al-Yusuf. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.