TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), menegaskan komitmennya dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di kalangan UMKM dan startup kota Pahlawan. Kolaborasi strategis dengan Next Community ekosistem coworking space yang baru saja dirintis, menjadi langkah nyata untuk mewujudkan hal tersebut.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya, dengan perwakilan Herlambang Sucahyo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mengakselerasi pertumbuhan pelaku bisnis lokal.
"Kami di Pemkot Surabaya menyambut baik kolaborasi dengan Next Community. Ini adalah langkah penting untuk menyediakan program akselerasi dan inkubasi yang bisa membantu UMKM dan startup sampai ke tahap pengembangan kapabilitas/upscale hingga akses funding, terutama untuk pengembangan ekosistem di Surabaya," ujar Herlambang.
Herlambang mengakui bahwa upaya pengembangan ini tak bisa dilakukan sendiri serta menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam menjalankan program ini demi mencapai tujuan bersama.
"Kami Pemkot Surabaya terus berupaya menggaet berbagai stakeholder dari komunitas, UMKM, akademisi, media pelaku usaha sendiri & unsur pemerintahan lainnya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, program inkubasi akan mengkurasi sekitar 100an UMKM dan startup. Herlambang menjelaskan bahwa proses kurasi ini tidak ditujukan untuk usaha yang sudah memiliki produk, track pemasaran/traction & produksi kontinyu serta melibatkan banyak talent lokal. Kriteria ini menunjukkan fokus pada pelaku usaha yang sudah memiliki fondasi dan potensi untuk berkembang lebih jauh.
"Harapan kami, startup dan UMKM yang merupakan rintisan awal usaha ini bisa berkembang pesat di Surabaya dan menjadikan mereka 'naik level'," pungkas Herlambang.
Ia optimistis bahwa melalui program kolaboratif ini, usaha-usaha lokal akan bertransformasi menjadi bisnis besar yang mampu memberikan kontribusi signifikan pada perekonomian daerah Surabaya. (*)