Tangis pecah di lobi Gedung Kementerian Luar Negeri AS. Puluhan pegawai menangis sambil membawa kardus berisi barang pribadi, berpelukan, dan mengucapkan selamat tinggal kepada rekan kerja. Semua gara-gara kebijakan pemecatan massal Presiden Donald Trump.
Mereka menjadi bagian dari 1.350 orang yang dipecat. Pemecatan massal ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran birokrasi diplomatik oleh Trump.
Sebanyak 1.107 pegawai negeri sipil dan 246 pegawai dinas luar negeri yang berbasis di AS kehilangan pekerjaan. Departemen Luar Negeri menyebut langkah ini sebagai upaya merampingkan operasi domestik agar fokus pada prioritas diplomatik.
"Pengurangan jumlah pegawai telah dirancang dengan cermat untuk memengaruhi fungsi-fungsi non-inti, kantor-kantor yang duplikasi atau redundan, dan kantor-kantor yang mungkin memiliki efisiensi yang cukup besar," terang departemen tersebut, dikutip dari .
Total pengurangan diperkirakan akan menyasar hampir 3.000 orang dari total 18.000 pegawai berbasis di AS, termasuk yang mengundurkan diri sukarela.
Langkah ini merupakan implementasi awal dari restrukturisasi yang digagas Trump untuk menyelaraskan kebijakan luar negeri dengan agenda "America First". Namun, banyak pihak menilai langkah ini justru memperlemah posisi diplomatik AS.
"Presiden Trump dan Menteri Luar Negeri Rubio sekali lagi membuat Amerika semakin tidak aman. Ini adalah salah satu keputusan paling konyol yang mungkin bisa diambil di saat China meningkatkan jejak diplomatiknya di seluruh dunia dan membangun jaringan pangkalan militer dan transportasi di luar negeri, Rusia melanjutkan serangan brutalnya yang telah berlangsung bertahun-tahun terhadap sebuah negara berdaulat, dan Timur Tengah terombang-ambing dari satu krisis ke krisis lainnya," ujar Senator Demokrat dari Virginia, Tim Kaine, dalam sebuah pernyataan.
Trump sebelumnya telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio untuk merombak kementerian tersebut dan menyesuaikannya dengan arah kebijakan pemerintahannya. Termasuk dengan membubarkan USAID dan meleburkan lembaga itu ke dalam struktur Kemlu.
Meski reorganisasi dijadwalkan rampung pada 1 Juli 2025, prosesnya tertunda karena litigasi. Namun, setelah Mahkamah Agung memberi lampu hijau pekan ini, PHK massal pun berjalan. Sejak itu, Gedung Putih dan Kantor Manajemen Personalia bergerak cepat memastikan semua proses sesuai hukum.