Grid.ID-Dua ASN di Kudus mabuk dan berkelahi saat jam kerja diduga lantaran rebutan LC. Bupati kemudian segera tindak tegas kedua pelaku.
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga berkelahi di tempat karaoke di Kabupaten Pati. Insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, kedua pria itu terlibat adu fisik saat jam kerja karena memperebutkan seorang pemandu lagu (LC). Adapun keduanya disebut-sebut menjabat sebagai pejabat publik.
Peritiwa ini diketahui terjadi saat jam kerja. Bahkan, insiden ini kemudian dibawa hingga ke kepolisian.
Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Bang Jago. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Info geger geden, seorang kepala UPT di Kudus karaoke dan mabuk-mabukan saat jam kerja di salah satu kafe karaoke di Pati. Kejadian itu berujung perkelahian karena rebutan LC/PK dengan temannya sendiri, bahkan sampai masuk ranah kepolisian,” tulis akun tersebut, dilansir dari Kompas.com.
Unggahan itu kemudian menjadi viral dan memicu kecaman dari masyarakat. Hal ini menyangkut integritas dan etika ASN yang seharusnya menjadi panutan.
Melansir dari TribunJabar.id, menanggapi hal itu, Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyatakan bahwa dia belum menerima laporan resmi. Namun, dia akan meminta Inspektorat untuk menelusuri kebenarannya.
"Saya belum mendapatkan laporan resminya, nanti Inspektorat akan melaporkan kepada kami," ujar Sam’ani pada Kamis (10/7/2025).
Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para ASN di lingkungan Pemkab Kudus untuk menjaga etika, integritas, dan sikap profesional. Menurutnya, ASN seharusnya bekerja sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi yang telah ditetapkan.
"Kami mohon maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman atas kabar ini. Jika terbukti melanggar etika, tentu akan ada tindakan tegas terhadap ASN yang bersangkutan," tegas Sam'ani.
Sementara itu, masyarakat mempertanyakan komitmen dan moral ASN, apalagi jika memang kejadian tersebut benar terjadi saat jam dinas. Tak sedikit juga yang meminta adanya transparansi dalam proses pemeriksaan serta penegakan saksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau terbukti benar, dua oknum itu harus diberikan sanksi berat. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut nama baik ASN Kudus,” tulis salah satu komentar netizen.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam unggahan viral tersebut. Adapun, identitas pelaku serta kronologi kasus dua ASN di Kudus mabuk dan berkelahi saat jam kerja lantaran rebutan LCitu juga belum bisa diketahui dengan pasti.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Kudus saat ini masih melakukan upaya penyelidikan. Selanjutnya, akan dijadwalkan penyampaian laporan kepada Bupati Kudus dalam waktu dekat.