TIMESINDONESIA, JEMBER –
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan hak yang setara kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali kepada kalangan difabel.
Hal tersebut disampaikan Fawait saat menghadiri Hari Jadi ke-22 Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) di Alun-alun Jember, Minggu (13/7/2025).
Fawait mengatakan bahwa kaum difabel lebih membutuhkan pemenuhan hak daripada minta dikasihani.
"Kami sadar bahwa saudara-saudara kami, kaum disabilitas tidak meminta dikasihani, tetapi meminta diberikan hak yang sama untuk membangun Republik Indonesia," kata Fawait.
Fawait mengatakan, salah satu hak yang wajib diberikan pemerintah kepada kaum difabel yakni akses pendidikan yang utuh.
Berkaitan dengan hal itu, dia mengatakan pemerintah juga menyediakan beasiswa pendidikan tinggi kepada penyandang disabilitas.
"Tidak ada jalan paling efektif untuk mengurai kemiskinan kecuali lewat jalur ilmu pengetahuan. Karena itu, kami menargetkan dalam lima tahun ke depan minimal 20.000 anak Jember akan kami kuliahkan gratis, termasuk dari kalangan penyandang disabilitas,” ucapnya
Dalam kesempatan tersebut, Fawait juga menyinggung mengenai penggunaan istilah disabilitas atau tidak mampu kepada kaum difabel.
Dia mengusulkan agar istilah tersebut diganti menjadi "kekhususan" untuk menggambarkan keunikan dan potensi luar biasa yang dimiliki kalangan berkebutuhan khusus.
“Mungkin secara fisik ada keterbatasan, tetapi saya yakin Allah memberikan kelebihan di sektor lainnya. Ini bukan soal kekurangan, tapi soal kekhususan,” jelasnya.
Dia juga mendorong berdirinya koperasi-koperasi yang dikelola oleh komunitas disabilitas sebagai bagian dari strategi inklusif pengentasan kemiskinan.
“Koperasi adalah jati diri bangsa dan alat untuk mengurai ketimpangan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi jangan hanya dinikmati oleh segelintir orang,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa semua organisasi penyandang disabilitas yang ada di wilayahnya akan mendapatkan perhatian dan dukungan penuh, baik melalui program-program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi. (*)