Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia hingga Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menggunakan modus admin kripto.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Polisi tilang Wakil Wali Kota Serang karena bonceng anak tanpa helm
Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia karena melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Pelanggaran dilakukan karena membonceng dua anak sekaligus tanpa mengenakan helm.
"Sudah kami tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian di Kota Serang, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Kejagung periksa mantan CEO GoTo Andre Soelistyo terkait Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.
“(Diperiksa selaku) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin.
Harli mengatakan bahwa Andre telah tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Senin pagi dan saat ini tengah diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca selengkapnya di sini.
KPK panggil eks plt direktur di LPEI jadi saksi kasus pemberian kredit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Analisa Risiko Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kukuh Wirawan (KW) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KW, Plt. Direktur Analisa Risiko Bisnis atau Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2019-2020,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Kukuh Wirawan sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 20 Mei 2025.
Baca selengkapnya di sini.
Polres Bengkulu Tengah tangkap pria serang polisi saat Operasi Nala
Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah menangkap R (33) warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang menyerang anggota Satlantas ketika melaksanakan Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
"Setelah melakukan pengejaran, pelaku penyerangan polisi berhasil kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan anggota," kata Kasat Reskrim Bengkulu Tengah AKP Junairi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin.
Pemeriksaan terhadap pelaku tersebut guna mengetahui motif dan mencari informasi apakah ada keterlibatan pelaku dengan kasus tindak pidana lainnya sehingga R mencoba melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian dengan menggunakan sebilah pisau.
Baca selengkapnya di sini.
Polri bongkar kasus TPPO jaringan internasional bermodus admin kripto
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menggunakan modus admin kripto.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menerangkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap dari proses repatriasi warga negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut oleh pelaku dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab. Namun, dialihkan ke Thailand dan akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.
Baca selengkapnya di sini.