Mabuk Arak Polosan, Pria Beristri di Lamongan Tega Perkosa Anak Tetangga
Ngopibareng July 15, 2025 10:12 AM

Pria beristri. AW, 23 tahun warga  Kecamatan Ngimbang, Lamongan ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli SW, gadis di bawah umur, tetangga sendiri. Aksi bejat ini dilakukan akibat pengaruh mengkonsumsi minuman keras.

Informasi diperoleh ngopibareng.id menyebutkan, kejadiannya kurang lebih sudah dua minggu lalu. Tepatnya, Sabtu 28 Juni 2025 pukul 01.00 WIB dinihari.

Sebenarnya, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi esok harinya. Yakni, setelah  06.00 korban mengaku tentang apa yang baru saja dialaminya semalam.

Berawal sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu ibu korban curiga karena mendapati anaknya (korban) sepagi itu menangis di dalam kamar. Ketika didesak, ternyata dia perkosa oleh AW.

Kurang lebih sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang tidur sendiri di dalam kamar dikejutkan dengan kehadiran AW.  Selanjutnya AW memaksa korban agar mau melayani nafsu bejatnya. 

"Korban mengaku sempat diancam pelaku. Karena takut dan dipaksa, korban tidak berdaya, "kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi.

Usai mendengarkan pengakuan anaknya, ibu korban kemudian berembug dengan keluarga dan memutuskan lapor ke polisi saat itu juga.

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap pada beberapa hari kemudian rumahnya tanpa ada perlawanan, "jelas Ipda Wahyudi Eko Afandi, Senin 14 Juli 2025.

Sebelum penangkapan, lanjut Ipda Afandi, sapaan akrabnya, tentu petugas UPPA Satreskrim Polres Lamongan  lebih dulu melakukan penyelidikan. Salah satunya mengumpulkan keterangan korban dan saki saksi serta barang bukti.

'Termasuk memintakan visum pemeriksaan dalam. Hasilnya  ditemukan adanya luka lama sampai dasar di arah jarum 3, 6 dan 9 pada korban, "terangnya.

Berbekal laporan dan alat bukti yang kuat, akhirnya tim gabungan dari Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Ngimbang berhasil  melacak dan menangkap terduga pelaku di rumahnya. Saat itu juga dibawa ke Mapolres Lamongan.

Dihadapan petugas, AW berterus terang mengakui perbuatannya seperti pengakuan korban Dia memasuki kamar korban dengan cara melompat dari jendela. Pria sudah beristri itu juga mengaku kalau mengancam korban agar mau memenuhi hasratnya.

"Ternyata, korban nekat berbuat seperti itu karena pengaruh minuman keras. Dia  dalam kondisi mabuk, mengaku habis minum arak polosan. Kini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, "pungkas Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Afandi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.