Artikel ini tentang apa makna filsafat pendidikan yang berbasis Pancasila yang menjadi model pendidikan di Indonesia. Semoga bermanfaat.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Pendidikan membutuhkan filsafat sebagai petunjuk dan arah dalam mengembangkan kurikulum, pun begitu dengan pendidikan Indonesia yang mengamini filsafat pendidikan berbasis Pancasila.
Lalu apa makna filsafat pendidikan yang berbasis Pancasila yang menjadi model pendidikan di Indonesia? Sebelum menjawab itu, ada beberapa hal yang harus kita ketahui terlebih dahulu.
Apa itu filsafat pendidikan?
Secara garis besar, filsafat pendidikan adalah cabang filsafat yang secara khusus mengkaji tentang hakikat, tujuan, dan metode pendidikan, serta bagaimana filsafat dapat diterapkan dalam praktik pendidikan. Filsafat pendidikan juga mempertanyakan dasar-dasar, nilai-nilai, dan prinsip-prinsip yang mendasari sistem pendidikan.
Filsafat pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai usaha untuk menggali makna sejati dari pendidikan. Ini adalah disiplin yang membawa individu untuk mempertanyakan mengapa ia mengajar, apa yang diajarkan, dan bagaimana ia seharusnya mengajarkan.
Jadi...
Makna filsafat pendidikan yang berbasis pada Pancasila adalah bahwa Pancasila menjadi landasan filosofis dalam merancang, mengarahkan, dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional. Itu artinya, seluruh proses dan tujuan pendidikan harus mencerminkan nilai-nilai dasar Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Meskipun pilihan lain mengandung unsur kebenaran, hanya opsi kedua yang secara esensial dan menyeluruh mencerminkan makna filsafat pendidikan berbasis Pancasila, yaitu pada tingkat arah dan tujuan pendidikan nasional.
Lalu seperti apa pendidikan yang selaras dengan Pancasila itu? Ia adalah pendidikan yang punya tujuan untuk membentuk warga negara yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki kesadaran akan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
Pendidikan ini tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik yang berlandaskan pada lima sila Pancasila. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila memiliki beberapa arah yang ingin dicapai.
1. Pembentukan Karakter. Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam diri setiap individu, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
2. Pengembangan Potensi Diri. Memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi diri secara optimal, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.
3. Peningkatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara. Membangun kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan.
4. Penguatan Jati Diri Bangsa. Membantu peserta didik memahami dan menghargai budaya, sejarah, dan identitas bangsa Indonesia, sehingga tumbuh rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Menyiapkan generasi muda yang berkualitas, berakhlak mulia, memiliki keterampilan yang relevan, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Secara konkret, arah pendidikan yang selaras dengan Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain:
1. Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum. Kita perlu memasukkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap mata pelajaran, bukan hanya dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
2. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Guru harus menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan inklusif, di mana setiap individu merasa dihargai dan dihormati.
3. Melibatkan seluruh komponen pendidikan. Pendidikan yang berlandaskan Pancasila harus melibatkan semua komponen sekolah, mulai dari guru, siswa, orangtua, dan masyarakat dalam proses pendidikan, sehingga tercipta kerjasama yang harmonis.
4. Mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif. Menggunakan metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan, yang mampu melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran.
5. Memanfaatkan teknologi untuk pendidikan. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkaya pengalaman belajar siswa, serta memudahkan akses terhadap informasi dan pengetahuan.
Tujuan akhir dari pendidikan yang berlandaskan Pancasila adalah membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, dan memiliki kesadaran akan nilai-nilai luhur bangsa, serta mampu berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.