TIMESINDONESIA, GRESIK – Pengelolaan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan publik. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu dinilai tidak dikelola maksimal.
Sebagai informasi, fasilitas UPI dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan anggaran Rp2,3 miliar. Setelah rampung, aset tersebut dihibahkan ke Pemkab Gresik dan diresmikan 6 Maret 2024.
UPI Sidayu awalnya digagas sebagai fasilitas hilirisasi sektor perikanan untuk meningkatkan nilai jual hasil olahan ikan bandeng sebagai komoditas unggulan masyarakat pesisir. Namun, hingga kini harapan itu belum terwujud.
Pantauan di lapangan UPI tersebut tidak beroperasi. Sejak beberapa bulan terakhir tidak tampak aktivitas produksi maupun kegiatan lainnya. Suasana sepi. Bahkan di malam hari hanya terlihat lampu penerangan yang tetap menyala.
Menanggapi hal itu, sejumlah anggota DPRD Gresik mendesak Pemkab agar lebih serius mengelola fasilitas tersebut. Mereka menilai, pengelolaan UPI harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus berpikir secara holistik dan sustainable dalam perencanaan. Jangan hanya satu atau dua tahun, tapi harus dikembangkan dalam jangka panjang,” ujar Syaikhu Busyiri, Anggota Komisi I DPRD Gresik Selasa (15/7/2025).
Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya membedakan pendekatan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda. OPD fokus pada pelayanan publik, sementara BUMD harus berorientasi pada keuntungan atau aspek bisnis.
“BUMD itu bisnis, harus punya business plan yang jelas. Tidak bisa diperlakukan seperti OPD. Sikap pemerintah terhadap keduanya tidak boleh disamakan,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim juga mengkritisi lemahnya pelaksanaan program oleh pemerintah daerah. Seharusnya, kata dia harus ada studi yang matang sehingga perencanaan terarah.
“Selama ini banyak catatan kami dalam perencanaan program. Tapi kenyataannya, pelaksanaan di lapangan tidak berdasarkan pada studi urgensi yang matang. Akibatnya, hasil program tidak efektif,” tegasnya.
Nurhamim berharap, Pemkab Gresik segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan UPI dan menyusun langkah strategis agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. "Sehingga kepentingan masyarakat pesisir terakomodir," imbuh Nurhamim.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Gresik, Eko Anandito Putro, menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap untuk mempercepat pengoperasian kembali UPI Sidayu.
"Kami sedang koordinasikan dengan semua pihak termasuk Gresik Property (Anak perusahaan BUMD Gresik Migas) dengan harapannya pengoperasian kembali UPI ini bisa segera dilakukan," terangnya.
Eko mengakui, selama ini sempat terjadi miskomunikasi yang berimbas pada hambatan pemasaran hasil olahan. Hal ini, kata dia, menjadi evaluasi bersama agar ke depan tidak terulang.
"Kemarin memang ada sedikit miss, terutama di sisi pemasaran. Tapi dalam waktu dekat ini, minggu ini kita sudah jadwalkan pertemuan dan koordinasi ulang bersama seluruh pihak terkait," imbuhnya. (*)