Kronologi Pria di Malang Dikeroyok Rombongan Sound Horeg, Berawal dari Protes Malah Berujung Babak Belur
Nindya Galuh Aprillia July 16, 2025 12:34 AM

Inilah kronologi pria di Malang yang dikeroyok rombongan sound horeg. Suara bising dari sound system itu tak hanya mengganggu gendang telinganya, tapi juga membuatnya babak belur dihajar massa.

Sungguh miris nasib MA (57) warga kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur ini. Niat hati ingin protes gegara suara bising dari sound horeg, dirinya malah jadi bulan-bulanan massa yang terlanjur beringas.

Aksi protes MA bukanlah tanpa alasan. Dirinya merasa suara sound horeg tersebut terlalu bising dan mengganggu anaknya yang sedang sakit.

Peristiwa yang menimpa MA ini pun viral di media sosial setelah video kericuhan beredar. Lalu, bagaimanakan kronologi lengkapnya?

Kronologi Pria di Malang Dikeroyok Rombongan Sound Horeg

Mengutip Surya Malang, peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (13/7/2025) saat diadakannya karnaval budaya di kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang. Pengeroyokan bermula ketika istri korban, RM (55), memprotes suara sound horeg yang bising ketika melintas di depan rumah.

RM pun langsung berteriak sambil meminta sound horeg dimatikan karena suaranya mengganggu.

"Pemicunya karena suara sound system atau sound horeg yang keras, dan salah satu warga menegur karena anaknya sedang sakit," ujar Yudi Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Tidak lama usai sang istri meneriaki para peserta sound horeg, MA pun keluar dari rumah untuk meminta secara langsung agar peserta mematikan musik mereka. Alih-alih berhenti, situasi justru memanas ketika MA mendorong salah satu peserta karnaval.

"Tindakan MA mendorong salah satu peserta memicu reaksi keras dari rekan-rekannya yang lain. Mereka tidak terima dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap MA," kata Yudi.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, MA pun menderita luka di bagian pelipis. Meski sempat melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota, korban memilih mencabut laporan. Diketahui bahwa kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan berujung damai.

"Untuk peserta sound horeg, juga sudah memberikan ganti rugi Rp 2 juta sesuai permintaan dari korban dan telah diterima," jelas Yudi.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli memberikan peringatan keras soal merebaknya fenomena sound horeg ini. Mengutip Kompas.com, Selasa (15/7/2025), pihaknya telah melarang adanya sound horeg di Kota Malang.

Kompol Wiwin Rusli menyebut bahwa pihak kepolisian telah melarang sound horeg karena suaranya mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, suara tersebut juga berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya fungsi pendengaran dalam jangka panjang.

Wiwin juga menambahkan, Polresta Malang Kota akan memperketat prosedur penyelenggaraan acara apabila melibatkan massa dalam jumlah yang banyak.

"Ke depannya, setiap kegiatan yang menghadirkan massa wajib melalui rapat koordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam rapat itu, akan ada penekanan khusus mengenai tata tertib dan sanksi tegas yang wajib dipatuhi oleh panitia maupun peserta," tegas Wiwin.

 

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.