TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam upaya menekan potensi kenakalan remaja dan mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi kriminalitas jalanan, termasuk jaringan geng motor, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua di wilayah Kabupaten Majalengka.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Instruksi Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak dan remaja, yang kini mulai diberlakukan di berbagai daerah sebagai langkah preventif menghadapi maraknya aksi kekerasan oleh kelompok geng motor.
"Kami mengajak dan mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Aturan jam malam ini bukan untuk membatasi hak anak, tapi untuk melindungi masa depan mereka,” ujarrnya, Selasa (15/7/2025).
Menurut AKBP Willy, sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan jajaran kepolisian berasal dari kelompok usia remaja, yang terjerumus dalam pergaulan bebas hingga terlibat dalam aktivitas geng motor.
Sehingga kata dia, jam malam diyakini mampu menekan ruang gerak dan potensi keterlibatan anak-anak dalam kegiatan negatif. Polres Majalengka sendiri tengah memperkuat patroli malam hari di sejumlah titik rawan keramaian.
Selain itu, ia juga saat ini tengah menggandeng tokoh masyarakat dan sekolah-sekolah dalam kampanye sadar bahaya geng motor dan pentingnya pembinaan anak usia dini.
“Ini bukan semata tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mari lindungi anak-anak kita dari ancaman kriminalitas dan masa depan yang suram,” tambah Kapolres.
Penerapan aturan jam malam ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk unsur Muspida dan tokoh agama, yang menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda di Jawa Barat. Termasuk di Kabupaten Majalengka. (*)