Razman Arif Nasution Akan Ajukan Pledoi Usai Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Melawan Hotman Paris
Ragillita Desyaningrum July 16, 2025 05:34 PM

Grid.ID - Razman Arif Nasution akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Razman Arif Nasution, Rihat Hutabarat, di ruang sidang setelah majelis hakim yang diketuai Syofia Marlianti bertanya apakah pihaknya akan menanggapi tuntutan tersebut.

“Apakah tim penasehat hukum akan menanggapi (tuntutan)?” tanya Syofia di PN Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

“Baik terima kasih yang mulia. Terhadap tuntutan pada klien kami. Kami akan mengajukan pledoi untuk tuntutan tersebut,” jawab Rihat.

Rihat juga meminta waktu dua minggu untuk menyusun pledoi. Permintaan tersebut dikabulkan majelis hakim, yang kemudian menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 29 Juli 2025.

“Baik ya setelah kami bermusyawarah kami akan memberikan waktu sama seperti yang diberikan penuntut umum tapi dengan catatan apabila di tanggal tersebut tidak selesai,” ucap Syofia.

“Berarti kami anggap tidak mengajukan ya tidak ada perpanjangan kami akan melanjutkan persidangan di hari Selasa tanggal 29 Juli 2025,” tutup Syofia.

Diketahui, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Razman dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022.

Laporan itu dibuat setelah Hotman merasa namanya tercemar akibat tudingan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.