Jakarta (ANTARA) -

Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia (Irwasum Polri) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dedi Prasetyo menegaskan Polri selalu terbuka atas kritik dan siap diawasi, baik oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) maupun masyarakat dalam menjalankan tugas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kapolri menyampaikan bahwa Polri adalah sebagai institusi yang terbuka, yang siap menerima kritik, saran, masukan," kata dia usai Rapat Koordinasi Pengawasan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Tahun 2025 di Ancol Jakarta, Rabu.

Komjen Pol Dedi menyatakan sejauh ini Kompolnas telah menjadi lembaga yang aktif dalam mengawasi Polri, aktif mengawasi personel ketika menangani suatu kasus hingga perpindahan karir personel.

"Kompolnas hadir secara aktif dan secara responsif mengawasi setiap kinerja kepolisian, baik operasional, penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, maupun kinerja-kinerja kepolisian lain-lainnya," kata dia.

Menurut dia, Kompolnas hadir mengawasi termasuk dalam proses rekrutmen, kemudian proses sistem pindahan karir serta memberikan saran dan masukan kepada Polri.

Ia menegaskan Polri masih begitu membutuhkan kritik dan saran dari Kompolnas demi perbaikan institusi menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan peran untuk masyarakat.

"Kami hadir bersinergi dengan Kompolnas dan memerlukan suatu kepercayaan untuk perbaikan Polri ke depannya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Polri merupakan kepolisian tersentralisasi terbesar kedua di dunia dengan jumlah personel mencapai 464 ribu orang lebih sehingga perlu dilakukan pengawasan yang kuat.

"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas kepolisian di negara penduduk empat terbesar di dunia," katanya dalam kegiatan yang sama.