Hadirkan Teman Lolly Sebagai Saksi Fakta, Kuasa Hukum Optimis Ringankan Hukuman Vadel Badjideh
Christine Tesalonika July 17, 2025 10:34 AM

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus persetubuhan anak yang melibatkan anak artis Nikita Mirzani dan selebgram Vadel Badjideh digelar pada Rabu(16/7/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang berjalan dengan sangat lancar. Vadel sendiri baru mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 17.38 WIB.

Dalam persidangan, dihadirkan tiga orang saksi fakta yang merupakan teman dari Laura Meizani Mawardi atau yang akrab dikenal sebagai Lolly. Rupanya, ketiga orang tersebut awalnya adalah netizen yang kemudian menjadi temannya Lolly.

"Hari ini saksi yang dihadirkan 3 orang, temannya Lolly, teman itu netizen awalnya kemudian jadi teman," ujar Oya Abdul Malik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/7/2025).

Dibongkar oleh kuasa hukum, ketiga saksi hanya memberikan keterangan yang mereka ketahui saja dan seputar hal yang diceritakan Lolly kepada mereka bertiga. Rupanya, mereka awalnya hanya penggemar dari Lolly yang kemudian akrab dan akhirnya mendengarkan cerita dari dibagikan oleh Lolly.

"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui saja, seputaran apa yang Lolly ceritakan kepada mereka. Mereka kenal awal sebagai fans-nya Lolly, kemudian berlanjut dengan komunikasi chatting dan akhirnya hanya mendengar apa yang Lolly ceritakan," ujarnya.

Namun, mereka tak ada di tempat kejadian saat hal yang dilaporkan menimpa Lolly. Mereka hanya sekedar mendengarkan curahan hati dari Lolly.

"Iya, nggak ada," ujar Oya.

Oya selaku kuasa hukum pun mengatakan bahwa saksi fakta harusnya hadir dan melihat sendiri apa yang terjadi. Namun, sejauh ini ketiga saksi rakyat lebih banyak menjawab tidak tahu.

"Ya, kalau saksi kan harus melihat sendiri, harus ada di situ, tapi yang disampaikan hari ini, yang mereka ketahui saja, selebihnya lebih banyak menjawab tidak tahu," sambungnya.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum pun optimis bisa meringankan tuntutan hukuman dari Vadel Badjideh.

"Mudah-mudahan ya, doakan ya. Mudah-mudahan bisa kita berjuang supaya yang benar tetap benar, yang keterangannya benar juga bisa dipertanggungjawabkan, yang keterangannya nggak tahu ya kita nggak bisa paksa kan nggak tahu," ujar Oya Abdul Malik.

Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani atau Lolly, kekasihnya. Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.