Tragis, Anak di Grobogan Tewas Diduga Dibunuh Orang Tua Angkatnya
Bhinneka Nusantara July 17, 2025 11:21 AM

Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah akhirnya merilis dua tersangka dugaan pembunuhan bocah 4 tahun di Lingkungan Palembahan, Purwodadi, Grobogan.

Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Rabu (16/7/2025). Keduanya yakni laki-laki bernama Komarudin dan perempuan Mariska yang merupakan orang tua angkat korban.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan terhadap bocah berinisial FAN hingga akhirnya meninggal tersebut. Dijelaskannya, bocah itu sebenarnya dianiaya sejak akhir Juni 2025.

Kemudian, pada 1 Juli 2025, korban dianiaya cukup parah hingga kemudian dilarikan ke RSUD Purwodadi. Keesokan harinya, atau pada 2 Juli 2025, korban akhirnya meninggal dan segera dimakamkan.

”Pada 3 Juli 2025, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, pelapor atau ibu korban mendapatkan kabar anaknya meninggal karena jatuh di kamar mandi dan sudah dimakamkan,” ujar AKP Agung.

Ibu kandung korban, Desi Lestari yang curiga karena tidak ditunggu dulu dalam proses pemakaman, akhirnya segera ke RSUD Purwodadi untuk mengetahui penyebab kematian anaknya. Dari situ, dia mengetahui ada luka di kepala, anak dan kaki.

Kemudian ibu korban segera menuju ke rumah dua orang tua angkatnya di Lingkungan Palembahan, Purwodadi. Saat itu, Komarudin mengaku telah menganiaya sang bocah malang itu.

”Kejadian itu kemudian segera dilaporkan ke Polres Grobogan. Pada 4 Juli 2025, kami kemudian segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi untuk autopsi,” bebernya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.