Bongkar Dugaan Kuasa Hotman Paris, Razman Arif Nasution Siap Angkat Tangan: Hukum Boleh Diatur?
Ragillita Desyaningrum July 17, 2025 12:34 PM

Grid.ID - Razman Arif Nasution menyampaikan rasa kecewanya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan tuntutan dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

"Saya sungguh prihatin, kok bisa bisanya, ini buat bapak Presiden Prabowo Subianto yang sedang membenahi keadilan di Indonesia, ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh jaksa penuntut umum," kata Razman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Razman menduga ada campur tangan Hotman di balik tuntutan tersebut. Ia merasa penegakan hukum kali ini terkesan berpihak pada Hotman yang dinilainya memiliki kekuatan lebih.

"Saya dapat informasi dari dua hari lalu, semua bilang Hotman sudah ke sana kemari, Hotman banyak duitnya, gini-gini. Apa boleh hukum diatur-atur begini? Apa boleh cara kita begini?" tuturnya dengan penuh emosi.

Karena itu, Razman menyatakan jika memang benar Hotman berpengaruh besar hingga dianggap seperti mewakili negara, maka ia siap untuk menyerah.

"Apakah saya melawan negara? Kalau melawan Hotman dianggap sebagai musuh negara, saya akan angkat tangan," ujar Razman.

Meski demikian, Razman menegaskan bahwa ia tetap tak menganggap Hotman sebagai sosok yang penting dalam hidupnya. Ia pun bertekad akan terus melawan meski akhirnya harus menjalani hukuman penjara.

"Tapi saya tahu, Hotman bukan segalanya. Karena itu, kalian bisa penjarakan fisik saya, tapi pikiran dan perlawanan saya tidak akan pernah mati. Jadi, ini bobrok," tandasnya.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022.

Laporan itu dibuat setelah Hotman merasa namanya tercemar akibat tudingan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.