Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga di Jakarta Selatan resah dengan adanya peredaran beras oplosan yang diduga dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta.

"Ya kalau dirugikan sih ada, berdampak juga kira-kira ada 10 sampai 15 persen lah pembeli yang komplain atau jadi mikir-mikir beli," kata pedagang Pasar Kebayoran Lama bernama Nisa kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Nisa mengatakan sebagai pedagang, pihaknya hanya memesan dan diantar dari distributor.

Dia menyayangkan seharusnya pemerintah sebagai penegak hukum yang mengawasi adanya beras oplosan lantaran berdampak pada rakyat yang dirugikan.

"Harusnya pemerintah yang awasi, jangan sampai rakyat yang dirugikan," ujarnya.

Seorang warga bernama Budi juga merasa dirugikan dengan adanya peredaran beras oplosan lantaran kualitasnya yang patut dipertanyakan.

"Kadang beli beras di pasar, ternyata masaknya beda, rasanya juga aneh. Kita inginnya ada tindakan tegas aja, biar enggak makin banyak yang main curang," ucap Budi.

Sementara, pedagang warung nasi bernama Ira Suwito juga mengaku mengonsumsi beras oplosan bisa berdampak pada kesehatan.

"Harusnya sih ada sanksi tegas, karena kalau sampai beras oplosan itu campur sama bahan kimia, bisa bahaya buat kesehatan," ujar Ira.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menggunakan beras merek SP dan SR yang diproduksi FS untuk kegiatan "Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu" atau yang biasa dikenal "Program Pangan Bersubsidi Beras" dengan kelas mutu premium.

Terhadap kedua merek tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta secara periodik, yakni sedikitnya 3 kali dalam setahun melakukan pengambilan sampel beras di gudang FS dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutunya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menanggapi tentang indikasi pelanggaran kualitas beras di ritel modern, FS.

Kini, BUMD pangan DKI itu telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.