Pemerintah kembali akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pada Juli 2025.
Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar dan rumah tangga di tengah meningkatkan kebutuhan pokok.
Setidaknya ada enam jenis bansos siap dicairkan pada bulan Juli 2025, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Bantuan ini ditujukan kepada siswa yang memenuhi syarat agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Bagi siswa yang belum memiliki ATM, dapat mendatangi sekolah untuk meminta surat keterangan dari kepala sekolah.
Setelah itu, bisa langsung mengunjungi bank penyalur terdekat untuk proses pencairan dana PIP 2025.
- Jenjang SD dan SMP: Pencairan melalui Bank BRI
- Jenjang SMA dan SMK: Pencairan melalui Bank BNI
Nominal bantuan untuk siswa SD adalah sebesar Rp450.000 per tahun, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Penyaluran bantuan beras 10 kilogram (kg) alokasi bulan Juni masih berlanjut di bulan Juli 2025 ini, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar memenuhi syarat.
Proses ini memastikan bantuan pangan ini sampai kepada mereka yang berhak, dan terverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos tunai ini disalurkan melalui kantor desa/kelurahan setempat, khusus untuk alokasi triwulan ketiga.
Pada Juli 2025, penerima manfaat akan mendapat dana tunai Rp300 ribu. Sisa Rp600 ribu untuk dua bulan berikutnya, biasanya dicairkan pada Agustus atau awal September 2025.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga yang lolos seleksi melalui musyawarah desa, dengan kriteria penerima adalah warga berpenghasilan maksimal Rp1.000 per hari atau sekitar Rp300 ribu per bulan, dan penderita penyakit kronis.
Setiap calon penerima BLT Dana Desa ini akan mendapat surat undangan untuk mencairkan dana bantuan, yang diberikan langsung kepada KPM telah memenuhi syarat.
Bansos PKH untuk periode Juli hingga September 2025, kini mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Proses verifikasi dan validasi penerima masing berlangsung. Diperkirakan pekan kedua Juli, data penerima final akan dirilis, mencakup nama penerima, jenis dan nominal bantuan.
Jika nama Anda tercantum, pencairan sudah terjamin. Tetapi jika hingga akhir bulan nama Anda tidak muncul, berarti tidak lagi layak menerima bansos.
Bansos ini sangat penting dalam menanggung biaya layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Bansos iuran KIS PBI JKN terbagi dua berdasarkan sumber dana, yakni dari APBN dan APBD tahun berjalan.
Penerima yang terdata melalui Kementerian Sosial (Kemensos) umumnya dibiayai APBD dengan iuran bulanan ditanggung pemerintah.
Dengan KIS PBI JKN, KPM dapat mengakses layanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap kelas 3 tanpa biaya alias gratis.
Bantuan Kartu Sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga mulai cair untuk alokasi yang sama dengan bansos PKH yakni tahap 3.
Proses verifikasi dan validasinya serupa dengan PKH. Umumnya, BPNT dicairkan lebih dahulu dibandingkan PKH, baru kemudian dana PKH menyusul untuk penerima yang berhak.
Pemerintah berharap agar KPM yang masih memenuhi syarat dapat terus menerima bantuan secara tepat waktu.
Sementara itu, bagi mereka yang tidak lagi menerima karena tidak memenuhi kriteria, diharapkan dapat memahami kebijakan yang berlaku.(*)