Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pencegahan praktik gratifikasi tidak bisa hanya menjadi tugas dari universitas tetapi juga semua pihak.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama, antara KPK, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), kampus, mahasiswa, orang tua sehingga tidak ada perbuatan menyimpang yang sifatnya bertentangan dengan aturan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ditemui di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Contoh sederhana terkait gratifikasi yang bisa muncul, kata dia, seperti ketika seorang mahasiswa memberikan barang sebagai tanda terima kasih kepada dosen lantaran dinilai memiliki jasa selama berjalannya proses ujian akhir atau skripsi.

Maka dari itu, dia menegaskan bahwa lembaga antirasuah pimpinannya juga memiliki fokus untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat luas supaya bisa menghindari perbuatan gratifikasi.

"Contoh lain ketika penerimaan mahasiswa tidak memakai joki, pengaruh jabatan harapannya tidak ada lagi," ujarnya.

Setyo menekankan antikorupsi merupakan sebuah sikap dan cara pandang yang perlu terus dibangun, agar ke depannya bisa terus menjadi budaya positif bagi bangsa.

"Masing-masing individu bisa melakukan penilaian mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk," ucap dia.

Terkait mekanisme pencegahan praktik korupsi di Universitas Brawijaya, ia menyebut jika itu sudah berjalan dengan baik.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Rektor Prof Widodo terhadap penerimaan mahasiswa dan mahasiswi kemudian kegiatan yang sifatnya internal sudah dilakukan secara transparan," kata dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo mengatakan pendidikan antikorupsi yang diberikan oleh KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan sebagai budaya.

Menurut dia budaya antikorupsi akan menciptakan sebuah situasi yang mampu berdampak baik untuk masa depan bangsa.

"Tujuannya adalah mengubah budaya, sehingga pekerjaan harus sesuai dengan pekerjaan. Dengan mengubah budaya itu harapannya masyarakat tidak ada beban, sehingga tidak perlu memberikan (gratifikasi)," kata Prof Widodo.

Dia menambahkan sudah memiliki sistem untuk mencegah terjadinya praktik gratifikasi di lingkungan kampus pimpinannya.

"Dalam rangka antigratifikasi kami ada tim sehingga mulai dari mahasiswa akan ujian, seperti skripsi sampai kelulusan sudah ada mitigasi. Sudah tidak ada pemberian kepada bapak ibu dosen," tuturnya.