Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan menegaskan pelarangan peredaran minuman beralkohol dan perjudian di daerah setempat.

Tim pemberantasan minuman beralkohol dan narkoba Kabupaten Jayawijaya sejauh ini telah meringkus sembilan bandar judi dan pekerja seks komersial, serta menyita minuman beralkohol dari razia yang dilakukan.

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere di Wamena, Selasa, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penyakit sosial dan masyarakat untuk menciptakan kedamaian di daerah ini.

“Penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya dari peredaran minuman beralkohol dan judi. Padahal daerah ini telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2017 yang melarang produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan tetap fokus menciptakan rasa aman dan damai di Kabupaten Jayawijaya dengan rutin melakukan razia minuman beralkohol, judi dan PSK.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Jayawijaya saat ini sekitar 6.000-an kasus, sehingga menyakit sosial seperti PSK harus benar-benar ditertibkan, begitu pula dengan judi yang dapat mengganggu situasi keamanan di daerah ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan Kabupaten Jayawijaya saat ini akan melakukan rekonsiliasi daerah atau pemulihan dari berbagai situasi dan kondisi negatif selama ini.

“Untuk menuju ke rekonsiliasi kami pemerintah daerah berharap dukungan masyarakat sehingga proses rekonsiliasi ini berjalan dengan baik dan benar,” katanya.

Dia menambahkan kedamaian dan kenyamanan daerah ini membutuhkan kerja sama dan komitmen nyata dari semua pihak untuk dapat mewujudkannya.

“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus didukung penuh oleh semua komponen masyarakat, lembaga pemerintah dan non pemerintah supaya Jayawijaya yang damai dan nyaman bisa diwujudkan. Kalau situasi aman dan nyaman aktivitas ekonomi pasti dapat berjalan baik,” ujarnya.