5 Pria Diduga Palak Ahmad Zuhdi Guru Madrasah Didenda Rp25 Juta, Ngaku dari LSM Dapat Uang dan Rokok
Sarah Elnyora Rumaropen July 23, 2025 02:32 AM

SURYAMALANG.COM, - Viralnya kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah membuat sejumlah oknum memanfaatkan hal tersebut.

Ahmad Zuhdi berpolemik gara-gara menampar siswa pada April 2025 lalu dan diminta denda Rp25 juta oleh wali murid, namun sepakat turun jadi Rp12,5 juta.

Setelah membayar denda tersebut, ternyata Ahmad Zuhdi masih kena palak lagi diduga oleh oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Oknum LSM datang tiga bulan setelah Ahmad Zuhdi menyelesaikan masalah dengan wali murid secara kekeluargaan.  

Menurut Ahmad Zuhdi, oknum LSM tersebut terdiri dari lima orang pria yang tiba-tiba datang ke rumahnya.

Dengan membawa-bawa nama murid yang ditampar oleh Ahmad Zuhdi, salah satu dari lima pria itu memperkenalkan diri sebagai Karno.

Mereka menakut-nakuti Zuhdi dengan ancaman pelaporan polisi hingga harus membayar Rp20 juta.

Memanfaakan kondisi Zuhdi yang masih kalut dan bingung, oknum LSM itu berhasil mendapatkan uang dan rokok. 

 “Saya kasih uang Rp 300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau menyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi melansir TribunBanyumas.com, Sabtu (19/7/2025).

Ancaman dari oknum LSM itu membuat mental Zuhdi semakin tertekan.

Zuhdi bahkan sempat berpikir akan dipenjara dan harus mengeluarkan uang besar untuk bebas.

“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp 20 juta,” ujarnya.

Namun, berkat komunikasi baik, masalah yang menimpa Zuhdi bisa selesai dengan baik. 

Kedua belah pihak, baik keluarga Zuhdi maupun keluarga murid, sepakat menutup semua persoalan tanpa tuntutan lebih lanjut.

Siswa inisial D dan ibunya, Siti Mualimah (37) juga telah meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi.

Wali murid bersama rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025) sore. 

Pada momen itu, Zuhdi sempat memeluk muridnya dan meminta agar kembali bersekolah di Madin seperti sedia kala.

Permintaan itu juga disampaikan Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, yang menjadi juru bicara keluarga Zuhdi. 

"Saya minta kepada njenengan, supaya putranya tetap sekolah di situ, tidak usah kemana-mana. Memang Pak Zuhdi itu niatnya tulus, ikhlas," kata Zamharir dalam pertemuan tersebut.

Selain meminta maaf, wali murid juga bermaksud mengembalikan uang yang pernah diminta.

Namun, Zuhdi menegaskan sudah memaafkan jauh hari dan tidak ingin menerima uang tersebut.

Dalam pertemuan singkat itu, Siti Mualimah memilih diam dan juru bicara diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku paman dari murid inisial D. 

"Tujuan kami minta maaf," ujar Sutopo kepada wartawan usai pertemuan.

Sutopo mengungkapkan, selain meminta maaf, mereka ingin mengembalikan uang yang pernah diterima dari Zuhdi, namun ditolak. 

"Kedua, mau mengembalikan yang dulu diviralkan Rp25 juta, ternyata Rp12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi tidak mau, dia ikhlas," ungkapnya. 

Sutopo menambahkan, kedatangannya ke rumah Zuhdi bersama keluarga berniat baik untuk tidak memperkeruh suasana lagi. 

"Niatan ke sini ikhlas, Pak Zuhdi dan beserta mau mengembalikan uangnya, tapi di pihak Zuhdi legawa tidak mau menerima," imbuhnya.

Adapun penyebab Ahmad Zuhdi menampar salah satu siswanya tidak luput dari peristiwa yang berlangsung di sekolah. 

Zuhdi membenarkan dirinya menampar salah satu muridnya pada Rabu (30/4/2025) saat mengajar di kelas 5.

Ahmad Zuhdi menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan sandal dan mengenai peci yang ia kenakan. 

"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ucap Zuhdi.

Setelah mendapati lemparan tersebut, Zuhdi menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.

Lantaran tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang siswa menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.

Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan menampar siswa berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.

Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.