Namun, Indonesia membuka peluang untuk meminta repatriasi lima warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra menyebutkan pemerintah Indonesia membuka peluang memulangkan tiga narapidana (napi) warga Filipina yang saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla di Manila, Filipina, Selasa, ia menjelaskan pemindahan ketiganya bisa dilaksanakan melalui perjanjian bilateral atau mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing negara.

"Namun, Indonesia membuka peluang untuk meminta repatriasi lima warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Filipina," ucap Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, dia menuturkan pemerintah Indonesia juga telah memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso pada Desember 2024, dengan kesepakatan yang menghormati putusan pengadilan Indonesia, eksekusi lanjutan di Filipina, pertukaran informasi, serta pelarangan masuk kembali ke Indonesia.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi tonggak diplomasi hukum dan kemanusiaan antara Indonesia dan Filipina.

Dirinya pun berharap adanya penguatan kerja sama Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) dalam pemberantasan narkotika lintas negara, jaringan judi daring, serta perdagangan orang antara kedua negara.

"Kami mengusulkan adanya MoU baru, dialog teknis reguler antar penegak hukum, serta mekanisme pertukaran intelijen," kata dia.

Indonesia, lanjut Yusril, mendukung keputusan Filipina menghentikan operasi Operator Perjudian Lepas Pantai Filipina atau Philippine Offshore Gambling Operators (POGOs) sejak Desember 2024, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam memberantas segala bentuk perjudian yang merusak masyarakat.

Pada pertemuan tersebut, kedua negara turut membahas eksplorasi kerja sama pengembangan ekonomi syariah. Menko mengatakan Indonesia siap berbagi pengalaman dalam pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, serta instrumen keuangan syariah melalui pelatihan bersama, pertukaran teknis, serta dialog antarlembaga regulator keuangan kedua negara.

"Kami berharap akan ada tindak lanjut konkret melalui pembentukan working group teknis, instrumen hukum, dan mekanisme bersama untuk memperdalam kerja sama bilateral," ujar Yusril menambahkan.