Janji Lapas Cipinang Berantas Handphone Ilegal Saat Napi Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak
Nur Indah Farrah Audina July 23, 2025 01:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Gaung pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur belum terbukti.

Berdasarkan hasil pengungkapan Polda Metro Jaya, seorang narapidana Lapas kelas 1 Cipinang berinisial AN (40) bahkan mampu mengendalikan bisnis prostitusi anak secara online dari dalam sel.

Bermodal handphone dan akses internet, dari balik jeruji besi AN menjajakan anak-anak berstatus pelajar melalui grup media sosial kepada laki-laki hidung belang seharga Rp1,5 juta.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan masih bebasnya napi menggunakan handphone selundupan untuk berbuat kejahatan sebenarnya bukan hal baru.

"Lapas kan menjadi kementerian sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tapi enggak banyak mengalami perubahan, dari tahun ke tahun begitu," kata Trubus saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya pengungkapan kasus narapidana yang mendalangi bisnis prostitusi anak secara online itu hanya merupakan contoh kasus pelanggaran terjadi di dalam Lapas.

Bahkan praktik napi mengendalikan bisnis jahatnya tidak hanya terjadi di Lapas Cipinang, dalam banyak kasus di Lapas berbeda masih ditemukan napi mengendalikan bisnis narkotika.

Kasus narapidana melakukan kejahatan dari dalam Lapas menggunakan handphone tak ubah seperti fenomena gunung es, karena banyak masalah yang justru tidak terungkap ke publik.

Mengacu hasil penyidikan Polda Metro Jaya dalam kasus AN saja, AN sudah mengendalikan bisnis prostitusi anak secara online dari dalam sel sejak tahun 2023 silam.

lihat fotoGubernur Pramono memastikan telah meneken kebijakan terkait penambahan dana operasional RT/RW. Dana ini diharapkannya sudah bisa dicairkan mulai Oktober 2025, sekalipun nominalnya tak sesuai dengan janji kampanye. Bukannya naik 2 kali lipat melainkan naik 25 persen. Kendati demikian, kenaikan ini juga akan dirasakan oleh Ketua RT Gen Z di Jakut, Sahdan Arya.
Gubernur Pramono memastikan telah meneken kebijakan terkait penambahan dana operasional RT/RW. Dana ini diharapkannya sudah bisa dicairkan mulai Oktober 2025, sekalipun nominalnya tak sesuai dengan janji kampanye. Bukannya naik 2 kali lipat melainkan naik 25 persen. Kendati demikian, kenaikan ini juga akan dirasakan oleh Ketua RT Gen Z di Jakut, Sahdan Arya.

"Sesungguhnya pemisahan menjadi kementerian sendiri dan tata kelola tidak berjalan. Bayangkan saja seorang napi bisa bermain dari dalam, itu sudah terjadi di berbagai Lapas," ujarnya.

Trubus menuturkan persoalan utama dari masalah di Rutan dan Lapas adalah moral petugas, di mana masih ada oknum petugas diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli).

Dugaan praktik Pungli terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membuat kasus handphone selundupan dan pelanggaran lainnya di dalam Lapas tidak dapat hilang.

Selama praktik Pungli dilakukan oknum petugas ini berjalan, maka secanggih apapun alat pendeteksi sinyal atau perangkat teknologi lainnya tidak dapat mencegah handphone selundupan.

"Itu kan perilaku koruptif, siap. Paling penting itu SDM (sumber daya manusia), kalau pengadaan teknologi cuma buang-buang anggaran, enggak banyak bermanfaat," tuturnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus Prostitusi anak online yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial AN (40) pada Sabtu (19/7/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan AN menggunakan handphonenya untuk menjajakan anak-anak berstatus pelajar secara online, modusnya membuat grup open BO di media sosial.

Saat diamankan Polda Metro Jaya di sel Lapas Kelas I Cipinang, penyidik mengamankan barang bukti berupa handphone dan akun media sosial mempromosikan anak-anak.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo terkait bagaimana cara AN bisa menggunakan handphone dari dalam sel.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.