Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari Dius Enumbi, tersangka kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, yakni Riance Enumbi (RE), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RE sebagai swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Untuk penyidikan kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua tersebut, KPK pada Selasa (22/7), sempat memanggil istri dari Dius Enumbi bernama Estri Kagoya sebagai saksi.

Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.