Grid.ID - Bagaimana sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli? Ternyata ini awal mulanya yang melibatkan proses cukup panjang.
Tepat pada Rabu (23/7/2025), Hari Anak Nasional diperingati oleh anak-anak di seluruh Indonesia. Untuk tahun ini sudah merupakan peringatan yang ke-41.
Tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional adalah untuk menegaskan komitmen bangsa dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus Indonesia. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sendiri telah merilis pedoman penyelenggaraan kegiatan dan acara Hari Anak Nasional 2025 bagi semua pihak.
Dalam pedoman juga mencakup sejarah peringatan, tema, logo hinga link twibbon resmi. Lantas bagaimana sejarahnya?
Sejarah Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional pertama kali dicanangkan pada Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Pada pertemuan itu, hari anak mulanya diperingati sebagai Pekan Kanak-kanak.
Peringatan pertama kali terjadi pada 18 Mei 1952 di depan Istana Merdeka, Jakarta. Namun Kowani kemudian mengubah tanggal peringatan menjadi 1-3 Juli yang bertepatan dengan masa libur sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 1959, tanggal peringatan kembali diubah. Pemerintah saat itu menetapkan 1-3 Juni sebagai Hari Kanak-kanak. Keputusan tersebut diambil setelah menerima usulan dari Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Lalu pada tahun 1960-an kembali terdapat perubahan nama. Dalam Kongres Kowani yang berlangsung pada 24-28 Juni 1964 masa peringatan diperpanjang menjadi 1-6 Juni.
Pemilihan tanggal 6 Juni 1965 dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Soekarno. Sejak saat itu, nama "Pekan Kanak-kanak" berubah menjadi "Hari Kanak-kanak Nasional".
Selanjutnya pada 1967, Kowani mencabut tanggal 6 Juni sebagai hari peringatan dan mengembalikan nama semula, yaitu Pekan Kanak-kanak. Di tahun yang sama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Kanak-kanak.
Seiring waktu terdapat banyak perubahan tanggal dan nama peringatan Hari Anak. Kemudian karena suatu hal, pada tahun 1984 muncul dorongan baru untuk mengubah tanggalnya.
Setelah melalui diskusi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Diketahui penetapan ini diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Hingga saat ini, peringatan Hari Anak Nasional tetap digelar pada tanggal 23 Juli.
Selain sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, tema perayaan pada tahun ini juga harus diperhatikan. Tema Hari Anak Nasional 2025 yaitu, "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045."
Dilansir dari Tribunnews, KemenPPPA juga menghimbau penyelenggara Hari Anak Nasional ke-41 tahun ini untuk menggunakan tagar resmi. Terutama yang berkaitan dengan media sosial. Tagar resmi yang bisa digunakan adalah #AnakIndonesiaBersaudara dan #HariAnak Nasional2025.