Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat 4,17 juta penumpang menggunakan fasilitas face recognition boarding gate di tiga stasiun utama, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi sepanjang 2024 hingga Juni 2025.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu merinci pada tahun 2024, sebanyak 2,35 juta penumpang kereta api memanfaatkan layanan yang memungkinkan penumpang untuk naik kereta tanpa perlu menunjukkan dokumen fisik tersebut, sedangkan pada Januari hingga Juni 2025, penggunaan mencapai 1,82 juta orang.
Ixfan mengatakan, penggunaan fasilitas face recognition atau fitur pengenalan wajah mempersingkat waktu antrean boarding, mengurangi risiko kehilangan tiket, dan meningkatkan efisiensi layanan tanpa perlu interaksi fisik.
"Pelanggan cukup memindai wajah, dan sistem akan otomatis mengenali identitas serta tiket yang dimiliki," kata dia.
Dari sisi keamanan, sambung Ixfan, fasilitas yang diterapkan KAI tersebut, telah memenuhi standar perlindungan data pribadi dan dilengkapi dengan enkripsi tingkat tinggi. Seluruh data penumpang tersimpan secara aman dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi perjalanan kereta api.
Face Recogintion Boarding Gate berbasis pengenalan wajah mendukung pengurangan konsumsi kertas dan mempercepat alur layanan penumpang.
Ixfan mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur Face Recognition Boarding Gate yang dipergunakan oleh KAI. Ini karena, KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik yaitu berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini harus melakukan registrasi di awal yang berlaku untuk seterusnya. Selanjutnya, mereka bisa melakukan registrasi di stasiun yang memiliki layanan Face Recognition Boarding Gate dan nantinya ada petugas yang akan membantu proses tersebut.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Access by KAI, dengan cara:
1. Buka tab menu akun pada Access by KAI;
2. Pilih menu Registrasi Face Recognition;
3. Bacalah syarat dan ketentuan registrasi dan klik "setuju" setelah memahami;
4. Periksa kembali data diri seperti Nama Lengkap, NIK, dan Tanggal Lahir. Klik "Foto Selfie" untuk melengkapi proses verifikasi;
5. Ikuti ketentuan pengambilan foto selfie yang benar. Klik "Ambil Foto KTP" untuk mengambil foto selfie;
6. Setelah foto selfie dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik "Daftar Sekarang" ;
7. Konfirmasi data yang diberikan, lalu klik "Ya, Daftar" untuk menyelesaikan pendaftaran;
8. Proses registrasi berhasil dan selesai.