Kabupaten Bekasi, Jabar (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pelaku tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
"Seluruh tersangka diketahui remaja dan masih berstatus pelajar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran ini, mulai dari pembawa senjata tajam hingga pengemudi motor," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Jabar, Rabu.
Ia mengatakan sebanyak enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan petugas dengan empat di antaranya telah ditahan yakni BEO alias BM, ABK alias AL, MIMJ alias INU dan FAK alias FTR.
"Sementara, dua pelaku lain yakni CA alias Erul dan EGI masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Kapolres menjelaskan peristiwa tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja yakni Geng Dhoephat dan Geng 50 Bekasiii.
Aksi jalanan tersebut mengakibatkan seorang remaja mengalami luka bacok parah.
Kedua kelompok remaja ini sepakat untuk bertemu melalui aplikasi percakapan WhatsApp guna melakukan adu kekuatan.
Lokasi awal pertemuan direncanakan di sekitar Stasiun Lemah Abang, namun kemudian bergeser ke Jalan Raya Rengasbandung.
"Dalam peristiwa ini, salah seorang remaja berinisial MA mengalami luka bacok cukup parah di bagian pinggang akibat sabetan senjata tajam lawan," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Barang bukti yang kami amankan di antaranya tiga bilah senjata tajam, dua unit sepeda motor serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berlangsung," katanya.
Mustofa kembali menegaskan penting peran keluarga dalam mencegah tawuran.
Pihaknya juga berkomitmen menjalin kerja sama dengan dinas pendidikan, tokoh masyarakat dan lembaga perlindungan anak untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali.
"Penindakan hukum adalah langkah akhir. Pencegahan sejatinya dimulai dari rumah, dari pengawasan orang tua. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran tanpa arah, terutama pada malam hari dan akhir pekan," kata dia.