Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli-September 2025. Masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diminta segera mengecek apakah namanya tercantum dalam daftar penerima.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Karena itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung lokasi.
Untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di wilayah masing-masing, masyarakat disarankan menghubungi kelurahan, RT/RW, atau pendamping sosial PKH setempat.
Bagi Anda yang sudah pernah menerima bantuan PKH pada tahap sebelumnya, penting untuk secara rutin memeriksa status terbaru di aplikasi atau situs resmi.
Pastikan periode bantuan sudah berubah menjadi "JUL-SEPT 2025" agar dapat segera mencairkan bantuan jika sudah tersedia.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 3, lakukan langkah berikut:
Jika nama Anda muncul di hasil pencarian, itu berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 3 tahun 2025. Pastikan juga memantau status melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store.
Mulai tahun 2025, penyaluran bansos PKH tidak lagi mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan menggunakan basis data terbaru yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini dinilai lebih akurat dan terintegrasi lintas kementerian.
Meski begitu, masyarakat tetap bisa melakukan pemeriksaan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos, karena sistem telah disesuaikan dengan perubahan database tersebut.
Bagi masyarakat diimbau untuk tidak mengandalkan satu kali pengecekan. Jika periode bantuan belum berubah, lakukan pengecekan ulang secara berkala.
Kemudian jika Anda merasa berhak menerima tetapi nama tidak muncul, Anda dapat mengajukan usulan atau melapor ke pihak kelurahan atau pendamping sosial.
Pemberian bantuannya adalah sebagai berikut: