Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkesempatan mendapatkan bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan program perlindungan sosial yang diberikan kepada warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bentuk BPNT berupa bantuan uang untuk membeli bahan kebutuhan pokok.
Pemerintah menyalurkan BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat sekaligus bentuk dukungan ekonomi bagi keluarga kurang mampu.
Saat ini, BPNT masuk tahap ketiga tahun 2025 mencakup periode Juli–September 2025.
Penyaluran BPNT dilaksanakan secara bertahap per triwulan, dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan.
BPNT untuk periode Juli-September 2025 telah mulai disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juli ini.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Satu di antaranya melalui program bansos BPTN.
Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI, serta melalui Kantor Pos.
Besaran Bansos BPNT 2025
Setiap keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bantuan Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini dicairkan 3 bulan sekaligus per satu periode.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Bansos BPNT
Pengecekan penerima BPTN bisa dilakukan menggunakan ponsel.
Pilihannya ada dua cara, yakni melalui website Kementerian Sosial (Kemensos) dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Pengecekan di Website Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi
- Klik tombol "Cari Data"
- Tabel hasil pencairan bansos akan muncul
- Periksa kolom status pada masing-masing jenis bansos, di mana "Ya" berarti penerima mendapatkan bantuan, dan "Tidak" berarti sebaliknya.
2. Pengecekan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Lalu, buka aplikasi
- Pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Masukkan data diri sesuai KTP Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap Kemudian, klik tombol "Cari Data"
- Setelah itu, sistem akan menampilkan status bantuan Anda.