Jakarta (ANTARA) - Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menyebutkan empat kriteria penting yang harus dimiliki calon Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta periode 2025-2030.
"Pertama, mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama dalam merespons kebencanaan, pelayanan donor darah dan krisis kesehatan," kata Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Kedua, memiliki rekam jejak pengabdian sosial yang terbukti, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Ketiga, memiliki dedikasi waktu dan energi penuh untuk membangun kekuatan organisasi dan memperluas jaringan relawan.
"Keempat, Ketua PMI DKI ke depan juga harus memiliki kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan," ujarnya.
Agung menjelaskan, PMI DKI Jakarta tidak boleh hanya menjadi simbol karena Jakarta butuh figur yang aktif di lapangan, bisa bekerja sama dengan unsur pemerintah dan punya visi besar terkait kemanusiaan perkotaan.
"Figur seperti itu yang harus kita dorong bersama agar PMI DKI bisa menghadapi tantangan besar ke depan, mulai dari bencana, krisis iklim, hingga urusan darah dan relawan," katanya.
Selain itu, Rekan Indonesia juga mendorong agar proses pemilihan Ketua PMI DKI Jakarta periode 2025-2030 dilakukan secara terbuka, demokratis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin Ketua PMI DKI Jakarta nantinya lahir dari proses yang benar dan sesuai aturan. Sehingga, pemimpin PMI DKI Jakarta betul-betul berkualitas, kapabel, dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya," kata Agung.
PMI Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran dan verifikasi dokumen bakal calon ketua untuk masa bakti 2025-2030.
Proses ini merupakan bagian dari agenda Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga kemanusiaan tersebut.
Pendaftaran bakal calon Ketua PMI DKI Jakarta dibuka selama tiga hari, 25-27 Juli 2025 dan dilaksanakan di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Sementara PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya Nomor 39, Jakarta Pusat, mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
Calon ketua diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memiliki rekam jejak pengabdian di bidang kemanusiaan, serta tidak sedang tersangkut kasus hukum.
Selain itu, calon harus memahami dan menjalankan 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Persyaratan administratif juga cukup ketat, mencakup surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan NPWP, pasfoto, hingga surat dukungan dari PMI di tingkat pusat, provinsi atau kota/kabupaten se-DKI Jakarta.
Berkas pendukung lainnya seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan kesediaan untuk patuh terhadap aturan organisasi juga harus dilengkapi.