Karyawan Curhat ke Pemkot Batu, Wawali dan Kapolres Siap Dampingi Sengketa Ketenagakerjaan
Sudarma Adi July 25, 2025 08:30 PM

Poin Penting:

  • Isu Utama: Sengketa ketenagakerjaan dan banyaknya PHK di Kota Batu.
  • Data PHK: 143 karyawan di-PHK dari Januari hingga pertengahan Mei 2025 (data Disnaker Kota Batu).
  • Penyebab PHK: Kondisi keuangan perusahaan dan kesalahan fatal pekerja.

Laporan Wartawam Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sejumlah karyawan perusahaan swasta yang ada di Kota Batu curhat ke Pemerintah Kota Batu terkait sengketa ketenagakerjaan.

Ini tak lepas banyaknya pemutusan hubungan kerja yang kini menghantui para pekerja.

Dari data Disnaker Kota Batu sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025 lalu, total ada 143 karyawan di PHK.

Penyebabnya karena keuangan perusahaan yang sedang tidak baik-baik saja hingga kesalahan fatal yang dilakukan pekerja.

Terkait adanya sengketa ketenagakerjaan ini, Wakil Wali Kota Heli Suyanto bersama Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata telah bertemu dan mendengarkan langsung laporan sejumlah karyawan perusahaan swasta terkait persoalan di sektor ketenagakerjaan. 

Menurut Heli, sengketa ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan itikad baik dari kedua belah pihak.

“Dalam proses ini kami meminta agar perusahaan tidak mengabaikan kesepakatan kerja yang menjadi hambatan. Mari saling terbuka, sehingga tidak ada yang dirugikan,” kata Heli Suyanto, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu Andi Yudha menambahkan, pihaknya akan memastikan hak-hak para pekerja agar tak diabaikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami dan Pemkot Batu tidak hanya mendukung keberlangsungan usaha, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja dilindungi,” ujar Andi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.