Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengalihkan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dinilai tak tepat salur kepada mereka yang berada pada desil 1-4.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pengalihan sejumlah bansos kepada mereka yang lebih tepat sasaran berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik.
“Pada dasarnya tidak ada bansos yang dikurangi, yang ada adalah dialihkan kepada mereka yang lebih tepat sasaran. Kami menindaklanjuti apa yang sudah dirilis oleh BPS dengan tindakan-tindakan yang lebih konkret dan nyata ke depan,” kata Mensos dalam konferensi pers usai melakukan audiensi dengan Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, Jumat.
Ia menyebutkan sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sembako dialihkan dari mereka yang berada pada desil atas kepada mereka yang berada pada desil bawah.
Selain itu, pihaknya juga mengalihkan sebanyak 8,2 juta penerima manfaat PBI dari mereka yang berada pada desil atas serta memiliki NIK tidak aktif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca juga: KPK panggil Dirut PT Indomarco Adi Prima jadi saksi kasus bansos
Selanjutnya pada triwulan kedua kemarin, pihaknya merinci adanya peningkatan sekitar 1,4 juta penerima manfaat dari desil 1-4 apabila dibandingkan dengan penerima bansos pada triwulan pertama.
“Pada triwulan pertama ada sebanyak 15 juta lebih dari desil 1-4 yang menerima bansos. Sementara pada triwulan dua, ada meningkat menjadi 16 juta keluarga penerima manfaat atau bertambah 1.400.000 lebih atau sekitar 9,8 persen,” imbuhnya.
Sementara untuk penerima bantuan PKH dan sembako, pihaknya juga mencatat kenaikan pada desil 1-4 sebanyak hampir 2 juta orang sehingga menjadi 8 juta lebih KPM pada triwulan kedua.
Lebih lanjut ia memastikan pihaknya akan terus menggunakan sekaligus memutakhirkan DTSEN sebagai acuan penyaluran bansos dan subsidi sosial lainnya.
Di samping itu, pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan PPATK guna mengecek kemungkinan KPM penerima bansos terlibat dalam pendanaan terorisme, narkoba, hingga judi online.
“Ini semua bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini dalam rangka, kami ke depan terus menyisir, memilih dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” tegasnya.
Baca juga: 365,5 ribu ton beras Bantuan Pangan disalurkan serentak se-Indonesia