Konflik Kembali Terjadi di Tambang Ratatotok Mitra, Pengamat Hukum Sebut Penindakan Tegas Jadi Kunci
Indry Panigoro July 26, 2025 12:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat hukum Eugenius Paransi memberikan tanggapannya terkait kasus perampokan bersenjata di tambang emas Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi pada Selasa 22 Juli 2025 lalu.

Menurutnya, kasus ini merupakan akibat dari penindakan yang lemah dan kurangnya antisipasi dari pihak berwenang.

Ahli hukum di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu menyatakan bahwa, konflik sosial seperti perampokan di tambang emas Ratatotok terjadi karena masyarakat tidak memiliki alternatif lain untuk hidup, sehingga mereka menghalalkan segala cara. 

Ia menekankan bahwa penindakan tegas dan penambahan personel kepolisian di area tambang pun sangat diperlukan untuk mencegah konflik seperti ini berkepanjangan.

"Penindakan tegas menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini," kata Eugenius Paransi kepada Tribunmanado.co.id Jumat 25 Juli 2025 via WhatsApp.

Dosen Ilmu Hukum ini juga memberikan saran kepada pihak kepolisian untuk lebih proaktif dalam menangani kasus seperti ini. 

Ia menekankan pentingnya sikap preventif dan tidak memihak dalam menangani konflik.

"Polisi harus preventif, bukan hanya reaktif. Pencegahan sebelum terjadi jauh lebih baik daripada penindakan setelah terjadi," kata Paransi.

Pengamat Hukum Eugenius Paransi..
Pengamat Hukum Eugenius Paransi.. (Ferdi Guguhuku/Tribun Manado)

5 Fakta Perampokan Tambang Ratatotok Mitra, Para Pelaku Datang Seperti Ninja dan Bawa Emas di Karung

Berikut ini adalah 5 fakta soal perampokan di tambang Ratatotok yang berhasil dirangkum Tribunmanado.co.id.

1. Saksi Akui Para Pelaku Seperti Ninja

Salah satu saksi dalam kasus ini yang bernama Firjal Babait kepada Tribunmanado.com, mengatakan awalnya ia bersama rekan-rekan penambang tradisional pergi ke lokasi tambang emas sekitar pukul 16.00 Wita.

Sekitar pukul 00.00 Wita, ia bersama para korban hendak istirahat dari aktivitas menambang.

Tetapi pada pukul 02.00 Wita, datang sekitar 20an pelaku.

"Mereka datang memakai tudung kepala seperti ninja," kata dia ketika ditemui Tribunmanado.com di rumahnya, Ratatotok, Mitra, Kamis 24 Juli 2025. 

2. Ancam dan Ikat Penambang

Firjal mengatakan para pelaku mengancam penambang dengan senjata tajam.

Para korban kemudian diikat di kaki dan tangannya.

3. Material Emas di Karung Dibawa Pelaku

Sementara pelaku lainnya mengambil material emas yang hendak diolah para korban.

"Semua material emas yang di karung mereka bawa semuanya," kata dia.

4. Korban yang Melawan Ditebas dengan Sajam

Pada saat diikat, seorang korban hendak melawan.

Kaki korban kemudian ditebas menggunakan senjata tajam.

Sekitar satu jam diikat para pelaku, keberadaan korban kemudian ditemukam oleh penambang lainnya dan dibebaskan.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan ada 19 pelaku yang sudah ditangkap.

Para pelaku mencuri sekitar 200-an karung material emas dari TKP.

"Kasus ini masih terus kita selidiki," jelasnya.

5. Belasan Pelaku Ditangkap

Kasus perampokan karbon dan material tambang di pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus diselidiki polisi.

Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama kepada Tribunmanado.com, mengatakan sudah ada 19 orang yang ditangkap dari kasus tersebut.

Meski begitu, Lutfi menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Semua masih dalam pemeriksaan," tegas dia, Rabu 23 Juli 2025.

Ia meminta agar kasus ini bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Serahkan kepada kami. Karena kami serius menangani kasus ini," tegasnya.

Tentang Ratatotok yang Kerap Konflik

Ratatotok adalah nama kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Berjarak sekira 100 km dari Kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

Daerah ini dikenal kaya dengan material tambang emas. Makanya daerah ini, beroperasi beberapa tambang legal maupun ilegal. 

Dalam catatan Tribun Manado, di Ratatotok kerap terjadi konflik yang melibatkan pekerja tambang emas. 

Di antaranya bentrok antara puluhan pekerja tambang dengan sejumlah anggota Brimob dan 2 personel Polda Sulut pada 10 Maret 2025. Kejadiannya di Alason, Kecamatan Ratatotok. 

Massa kala itu disebut membawa berbagai senjata tajam, seperti samurai, parang, serta senapan angin.

Diduga, mereka hendak melakukan pencurian dan mengambil hasil tambang secara paksa.

Beberapa oknum polisi sempat melepaskan tembakan. Akibat insiden tersebut, tiga warga menjadi korban.

Seorang warga bernama Fernando Tangkotow alias Edo tewas. Sementara Christian Suoth mengalami luka tembak di kaki, dan David Tontey mengalami luka akibat terjatuh. (ind/nie)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.