TIMESINDONESIA, BATU – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batu memberikan dukungan moral agar Pemkot Batu segera merespon Fatwa MUI Jatim yang mengharamkan Sound Horeg.
Lewat dukungan moral ini, PDM berharap Pemkot Batu segera merespon positif fatwa ulama dengan mengeluarkan regulasi penggunaan sound yang nyaman dan tidak mengganggu masyarakat.
Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua PDM Kota Batu, Uril Bahruddin. Ia mengatakan sebenarnya hingga saat ini Muhammadiyah Kota Batu memang belum membahas fenomena Sound Horeg secara khusus.
"Namun secara umum, Muhammadiyah adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan dari budaya masyarakat. Disisi lain Muhammadiyah juga selalu memperhatikan kemaslahatan umum dan ketenangan kehidupan di masyarakat," ujar Uril.
Karena hal itu, Muhammadiyah Kota Batu merespons positif fatwa penggunaan sound horeg yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur.
"Karena penggunaan sound horeg yang berlebihan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, bahkan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan masyarakat," ujar Uril.
Namun demikian, kata Uril, Muhammadiyah juga tetap menekankan pentingnya pengaturan dalam penggunaan sound horeg, serta perlunya pembahasan lebih lanjut dari para ahli untuk menentukan batasan yang tepat. (*)